fbpx

UPK SE- KECAMATAN NGAWEN SAMPAIKAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN

Musyawarah antar desa se- Kecamatan Ngawen di Gedung PKK Ngawen, Kamis (25/01).

Ngawen – Unit Pengelola Kegiatan (UPK) se- Kecamatan Ngawen menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dalam musyawarah antar desa di Gedung PKK Kecamatan Ngawen, Kamis (25/01).

 

Musyawarah antar desa se- Kecamatan Ngawen di Gedung PKK Ngawen, Kamis (25/01).

 

Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gunadi, Camat Ngawen Sunanto, Danramil 12 Ngawen Kapten Cpl Sumanto, Kapolsek Ngawen AKP Yulianto, kades dan Ketua Penggerak PKK se- Kecamatan Ngawen.

“UPK yang dikelola dengan baik diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Musyawarah antar desa ini, sekaligus menjadi forum laporan pertanggungjawaban UPK di seluruh desa se- Kecamatan Ngawen,” ucap Camat Ngawen dalam sambutannya seperti dikutip Pendim 0721 Blora.

Lebih lanjut, Camat Ngawen menyoroti salah satu langkah peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan oleh UPK, yaitu peminjaman modal usaha.

“Masyarakat membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya. Dengan demikian, UPK sebagai pengelola dituntut mampu menjalankan tugas manajemen ini dengan baik. Salah satu indikator manajemen yang baik adalah adanya laporan pertanggungjawaban yang tertib serta akuntabel,” pungkasnya.

 

Penyunting : Jacko Priyanto