Blora, BLORANEWS – Ratusan calon jamaah haji Kabupaten Blora batal berangkat ke tanah suci, lantaran adanya kebijakan pembatasan usia. Sehingga calon jamaah haji yang usianya melebihi batas batal berangkat ke tanah suci. Harus menunggu tahun berikutnya.
Seperti dialami, Hartono warga Kelurahan Tempelan, Kecamatan/Kabupaten Blora bersama istrinya (Sumarni) harus menerima keadaan. Akibat pandemic, pemerintah Arab Saudi membatasi usia calon jamaah haji dibawah 65 tahun. Sedangkan mereka berusia 70 tahun.
“Mau bagaimana lagi. Saya sudah tiga ini tidak jadi berangkat haji. Pasrah dan berusaha ikhlas. Padahal sudah melunasi pembayaran sejak tahun 2020. Ya mudah-mudahan bisa berangkat haji tahun depan,” ungkapnya.
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora, Muhammad Kafit mengatakan, pembatasan usia ini membuat kuota jamaah haji berkurang. Calon jamaah haji Blora sebanyak 288 dari sebelumnya 609. Ia berpesan kepada calon jamaah yang tertunda agar jangan cemas, diharapkan tahun depan bisa berangkat.
“Kepada calon jamaah haji yang tahun ini keberangkatannya tertunda tidak perlu bersedih dan bersabar. Kami berharap tahun depan larangan tersebut segera dicabut, agar bisa menunaikan ibadah haji,” harapnya. (Jam).