fbpx

WAJIB TAHU, SISA DANA DESA DIGUNAKAN UNTUK BLT

WAJIB TAHU, SISA DANA DESA DIGUNAKAN UNTUK BLT
Suwiji, Kepala Seksi Perencanaan Dan Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora,

Blora- Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor: 55/PRI.00/XII/2020 tertanggal 28 Desember 2020, perihal Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

 

WAJIB TAHU, SISA DANA DESA DIGUNAKAN UNTUK BLT
Suwiji, Kepala Seksi Perencanaan Dan Keuangan Desa.

 

Yang berisi Dana Desa tahun anggaran 2020 yang masih terdapat di rekening kas desa wajib digunakan untuk membiayai BLT DD dan sisanya untuk melanjutkan kegiatan padat karya tunai desa (PKTD) yang telah dianggarkan pada APBDes tahun 2020 selambat-lambatnya dilaksanakan bulan Januari 2021.

Kepala Seksi Perencanaan Dan Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Suwiji membenarkan hal tersebut. Namun pihaknya masih belum mengetahui desa mana saja yang masih ada sisa Dana Desanya.

“Sebenarnya kami bisa mengecek data itu di sistem. Namun kami terkendala karena desa belum upload. Jadi kalau desa belum upload belum bisa terbaca,” terangnya.

Menurutnya, ada dua kemungkinan dia (Operator Desa) melaporkannya secara offline. Dan baru dilaporkan secara online ketika sudah yakin laporannya betul-betul benar.

“Ini yang menjadi kendala kami, ketika ada permintaan data kami tidak bisa langsung menyajikannya karena masih ada yang offline,” tandasnya.

Suwiji menambahkan, ada juga desa yang memang belum upload. Sehingga hal tersebut jika dipantau perharinya akan menjadi tidak valid. Kecuali semua laporan sudah masuk direalisasi terakhir, maka baru bisa muncul.

“Ketika dana direkening desa ada sisa itu nanti masuk di silpa, di silpa itu nanti dianggarkan tahun depan dan dipakai untuk menambah BLT,” pungkasnya. (Jyk)