fbpx

WARGA BINAAN RUTAN BLORA DILATIH BUDIDAYA JAMBU KRISTAL

WARGA BINAAN RUTAN BLORA DILATIH BUDIDAYA JAMBU KRISTAL
Pelatihan budidaya jambu kristal bagi warga binaan pemasyarakatan Foto : Firman Blora Update

Blora – Upaya Pembinaan dan pelayanan baik itu kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Blora senantiasa menjadi fokus perhatian dan terus dikembangkan.

Seperti yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Blora, yang memberikan pelatihan budidaya jambu kristal bagi WBP. Dalam hal pemberian pembinaan kepada WBP pihak Rutan melakukan kerjasama dengan Komunitas Blora Updates dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Kabupaten Blora. 

 

WARGA BINAAN RUTAN BLORA DILATIH BUDIDAYA JAMBU KRISTAL
Pelatihan budidaya jambu kristal bagi warga binaan pemasyarakatan Foto : Firman Blora Update

 

Menurut Kepala Rutan Blora, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan dalam rangka pelatihan dan bimbingan budidaya jambu kristal diberikan kepada WBP Rutan Blora.

“Kegiatan ini untuk memfasilitasai WBP rutan Blora memiliki keahlian, yang nantinya dapat digunakan setelah selesai menjalani masa pidana. Nantinya mereka bisa mandiri dan memiliki keahlian untuk mengangkat ekonomi masing-masing,” terang Yhoga.

Pihaknya juga mengharapkan agar napi dapat menyerap ilmu dari kegiatan tersebut. Kedepannya setelah bebas nanti dapat mengamalkn ilmu yang diperoleh selama pelatihan. “Agar kembali ke masyarakat dapat menciptakan lapangan kerja dan hidup mandiri serta berguna bagi masyarakat. Selain itu, agar tidak kembali mengulangi lagi berbuat melanggar hukum,” katanya.

Setali tiga uang,  Komunitas Blora Updates diwakili Karsilo selaku narasumber memberikan penyuluhan tentang bertanam jambu kristal sekaligus motivasi kepada para napi. Aktivis pertanian dan perkebunan sekaligus staf ahli KTNA Blora asal Kelurahan Balun Kecamatan Cepu ini menuturkan, ” Bahwa kita pasti bisa membuktikan diri kepada dunia,  bahwa kita juga mampu berkarya dan berubah menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Reporter : Ngatono