WARNING KPK! BLORA DINILAI RAWAN KORUPSI DARI POKIR HINGGA PROYEK

Foto: Gedung KPK (asedino.wordpress.com).

Jakarta, BLORANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian serius terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Blora. 

Melalui rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (14/7/2025), lembaga antirasuah ini menyoroti potensi korupsi di sektor perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Direktur Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menyebutkan bahwa titik rawan korupsi kerap muncul sejak tahapan awal, terutama dalam proses perencanaan dan pengajuan Pokok Pikiran (Pokir) oleh anggota dewan.

“Perlu pemetaan yang menyeluruh terhadap potensi celah korupsi di semua lini itu. Jika bisa dideteksi sejak dini, tentu kita bisa mencegah terjadinya pelanggaran,” ungkap Ely, dikutip dari laman kpk.go.id.

APBD Defisit, Optimalisasi Pendapatan Jadi PR

Tahun anggaran 2025 mencatat defisit APBD Blora sebesar Rp235,7 miliar dari total belanja Rp2,8 triliun. Padahal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp2,5 triliun.

Ely menilai, kondisi ini bukan hanya soal kurangnya pendapatan, tapi juga lemahnya efisiensi belanja.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk menggali potensi ekonomi secara maksimal, apalagi Blora merupakan wilayah penghasil migas.

“Blora semestinya bisa mengoptimalkan sektor strategis untuk menambah PAD, bukan terus bergantung pada pinjaman,” tegasnya.

Pokir dan Belanja Politik Jadi Sorotan

KPK juga mengingatkan potensi penyimpangan dalam penggunaan Pokir yang kerap dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

Pengawasan ketat dibutuhkan agar dana publik benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Integritas Pemerintah Daerah Perlu Ditingkatkan

Dalam evaluasi indeks integritas, Blora meraih skor 75,43 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, yang tergolong kategori waspada. Angka ini menempatkan Blora di posisi ke-22 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Sementara itu, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Blora cukup tinggi, yakni 94, yang menunjukkan masih adanya kesenjangan antara upaya pencegahan dan integritas yang dirasakan.

“Masih ada beberapa sektor dengan risiko tinggi yang harus dibenahi. Ini jadi catatan penting untuk OPD di Blora,” ujar Azril Zah, Kepala Satgas Wilayah III KPK.

Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola dari KPK

Sebagai penutup, KPK memberikan sejumlah langkah perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Blora, antara lain:

  1. Sinkronisasi kegiatan dengan RPJMD dan kemampuan keuangan daerah.
  2. Penyaluran hibah dan bansos secara transparan dan akuntabel.
  3. Seleksi penerima bantuan sesuai peraturan.
  4. Evaluasi anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas dan pelatihan.
  5. Penguatan peran pengawas internal (APIP).
  6. Pencegahan konflik kepentingan dan kecurangan dalam PBJ.
  7. Penyelesaian proyek sesuai jadwal.
  8. Menjaga proses pengadaan tetap independen.
  9. Penerapan sistem antikorupsi di BUMD.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan sistem pemerintahan bersih dan berintegritas yang diharapkan mampu menjawab tantangan fiskal dan tata kelola di Blora. (Jyk)