fbpx

WARSIT, CALEG HANURA EKS KORUPTOR MASUK DALAM DCT PILEG 2019

Logo KPU

Blora – Calon anggota legislatif (caleg) Partai Hanura Blora, yang juga bekas narapidana kasus korupsi, Warsit masuk dalam daftar calon tetap (DCT) untuk Pileg Blora 2019. Mantan politisi PDI P ini merupakan satu-satunya caleg eks koruptor yang masuk dalam daftar tersebut.

 

 

 

Masuknya Warsit dalam DCT Pileg Blora 2019 ini disampaikan komisioner KPU Blora, M. Khamdun. Hal ini dilakukan KPU Blora pasca terbitnya surat KPU RI kepada KPU di daerah, terkait tindak lanjut terhadap putusan MA yang membatalkan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.

“DCT ditetapkan hari ini. Pak Warsit masuk dalam DCT Pileg (DPRD Blora) 2019. Penetapan ini berdasarkan keputusan KPU RI yang menindaklanjuti Putusan MA,” terang M. Khamdun, Kamis (20/09).