Blora- Untuk kedua kalinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora kembali memanggil Kepala Bidang Pasar Daerah pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Blora, Warso dan Kepala UPTD Pasar Cepu Sofaat pagi tadi. Rabu (20/01).

Ilustrasi.
Kasi Pidsus Kejari Blora, Rendy Indro Nursasongko mengungkapkan jika pihaknya hari ini melakukan pemanggilan yang kedua kalinya terhadap mereka.
“Hari ini pemanggilan Pak Warso dan Pak Sofaat. Tingkat penyidikan dipanggil lagi kalau dulu hanya permintaan keterangan sifatnya undangan,” terang Rendy.
Rendy menambahkan, terkait pemanggilan tersebut pihaknya masih mendalami terkait pungutan liar yang terjadi di Pasar Induk Cepu.
“Yang jelas terkait adanya pungutan liar itu sih mas. Sesuai tupoksinya sebagai kabid sama kepala upt, apa yang diketahui masalah pungli tersebut, dan aliran dananya kemana saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, seperti yang sudah diberitakan Bloranews, Kepala Bidang Pasar Daerah pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Blora, Warso mengaku sudah ada dua orang yang mengembalikan kunci kios Pasar Induk Cepu.
Dua orang tersebut mendapatkan kios tersebut secara gratis tanpa dipungut biaya. Terhadap kios yang dikembalikan tersebut, Warso menyampaikan akan diserahkan ke paguyuban pasar. (Jyk)
Related Posts
SETELAH DIPANGGIL KEJAKSAAN, 2 ORANG INI KEMBALIKAN KUNCI PASAR KIOS CEPU
PUNGLI PASAR INDUK CEPU, 2 ORANG INI DAPATKAN KIOS GRATIS
KASUS DUGAAN PUNGLI PASAR INDUK CEPU NAIK KE TAHAP PENYIDIKAN
BELUM ADA TERSANGKA DALAM KASUS DUGAAN SUAP PASAR INDUK CEPU
TERUS DALAMI KASUS PUNGUTAN, KEJARI AKAN PANGGIL MANTAN KEPALA DINDAKOP DAN CAMAT BANJAREJO
CARUT MARUT JUAL BELI KIOS PASAR CEPU
ENDUS PUNGLI, KEJAKSAAN PANGGIL PEDAGANG PASAR CEPU
No Responses