Magelang, BLORANEWS.COM – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengukuhkan 87 pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An Nuur, Kabupaten Magelang, untuk masa bakti 2024-2028 pada Selasa (25/09/2024).
Pengelola terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi, Kabupaten Magelang, dan Takmir MAJT An-Nuur.
Nana Sudjana menekankan bahwa pembangunan masjid ini merupakan upaya Pemprov Jateng untuk menciptakan masyarakat yang religius, toleran, dan guyub.
Dia berharap masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi.
“Keberadaan masjid ini mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur dan menambah keragaman wisata religi di Kabupaten Magelang,” ujarnya.
Dia menginginkan MAJT An-Nuur menjadi destinasi wisata religi yang dikenal secara nasional dan internasional.
MAJT An-Nuur terletak di Jalan Raya Soekarno Hatta, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, di atas lahan seluas 5,1 hektar, yang merupakan milik Pemkab Magelang dan Pemprov Jateng.
Total biaya pembangunan masjid mencapai Rp121,5 miliar, dengan tambahan Rp4,2 miliar untuk sarana dan prasarana pendukung, didanai melalui APBD Provinsi Jateng dan Pemkab Magelang.
Fasilitas masjid mencakup ruang ibadah yang dapat menampung 8.000 jamaah, area parkir luas, ruang Islamic center, dan menara.
Menara ini diharapkan menarik pengunjung untuk menikmati pemandangan Candi Borobudur dari ketinggian. (Dj)