Blora, BLORANEWS.COM – Warga Desa Kamolan, Kecamatan Blora, menemukan sebuah benda kuno yang diduga kapak corong berbahan perunggu.
Temuan tersebut segera mendapat respons dari Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora.
“Petugas tim pendataan Cagar Budaya Dinporabudpar langsung gerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian menuju lokasi di RT 01/RW 01 Desa Kamolan. Sedangkan pelapor dan penemu adalah ibu Jarmini, pemilik Sanggar Salon Rias Mini, desa Kamolan,” jelas Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Blora, Widyarini Setyaningrum, Rabu (13/8/2025).
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, benda tersebut memiliki bentuk fisik menyerupai kapak corong.
“Jika mengacu pada temuan sebelumnya di sekitar lokasi, kemungkinan besar berasal dari masa klasik,” imbuhnya.
Benda itu ditemukan Jarmini pada Senin, 11 Agustus 2025, ketika sedang menanam bunga di kebun belakang rumahnya.
Selain kapak corong, petugas juga mendapati sisa artefak lain berupa manik-manik dan alat logam kecil berbentuk bulat.
Semua temuan kini telah diamankan di Rumah Artefak Blora untuk pendataan lebih lanjut. (Jyk)