Semarang, BLORANEWS.COM – Progres sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah terus menunjukkan kemajuan signifikan. Dari total target sekitar 72 ribu bidang, sebanyak 69 ribu di antaranya telah berhasil disertifikasi. Hanya tersisa sekitar dua ribu bidang yang masih dalam proses.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, Lampri, dalam forum diskusi kelompok (Focus Group Discussion) tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf yang digelar di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Rabu (4/6/2025).
“Dari target 72 ribu bidang, sekarang sudah tersertifikasi mencapai 69 ribu tanah wakaf. Sisanya tinggal 2 ribuan bidang yang harus diselesaikan. Targetnya selesai tahun ini,” kata Lampri di hadapan peserta diskusi.
Ia menjelaskan, proses percepatan dilakukan oleh kantor BPN kabupaten/kota melalui pendataan langsung di lapangan hingga pengukuran bidang tanah, baik yang sudah maupun yang baru akan diwakafkan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memberikan dukungan penuh terhadap upaya percepatan ini. Ia menekankan pentingnya sertifikasi tanah wakaf agar terhindar dari potensi sengketa serta sebagai bentuk ketaatan pada aturan fikih.
“Artinya banyak tanah wakaf yang disertifikasi, sudah diberikan kepada masyarakat, dijalankan dan sudah bisa dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar pengelola tanah wakaf atau nadzir lebih proaktif dalam mengurus sertifikasi. Sosialisasi dari pihak-pihak terkait juga dianggap penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi legal wakaf.
Taj Yasin turut menyoroti pentingnya kelengkapan izin pembangunan untuk tanah wakaf yang digunakan mendirikan masjid atau lembaga pendidikan.
Dari sisi organisasi keagamaan, Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji menyampaikan bahwa legalitas tanah wakaf dapat memperluas pemanfaatannya, termasuk pengembangan wakaf produktif.
“Wakaf itu nanti akan bermanfaat bagi masyarakat, karena ada potensi yang sangat besar. Dari tanah wakaf ini kalau pengelolaannya bisa produktif, punya potensi triliunan rupiah,” ungkapnya.
Darodji mencontohkan praktik pengelolaan wakaf yang berhasil di Singapura. Meskipun jumlah Muslim di sana hanya sekitar 15 persen, pengelolaan wakaf mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp37 miliar per tahun.
Ia berharap potensi serupa bisa diwujudkan di Indonesia, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat. (Jyk)