Semarang, BLORANEWS.COM – Gebrakan nyata dalam 100 hari pertama masa kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin akhirnya terwujud.
Salah satunya adalah pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2025 tentang fasilitasi dan sinergitas penyelenggaraan pesantren, sebuah langkah konkret yang telah lama dinantikan kalangan pesantren.
Pergub ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023, yang sebelumnya telah mengatur secara umum dukungan terhadap pesantren.
Kini, dengan hadirnya Pergub, bantuan dan dukungan dari pemerintah provinsi akan memiliki dasar hukum yang jelas dan teknis.
“Alhamdulillah Pergub Pesantren sudah disahkan, ini sebagai tindak lanjut dari Perda Pesantren yang telah disahkan hampir dua tahun lalu,” ujar Wakil Gubernur Taj Yasin.
Lebih lanjut, Taj Yasin menegaskan bahwa implementasi dari Pergub ini akan mulai dikawal dalam penganggaran tahun berjalan.
“Setelah terbitnya Pergub ini kami akan kawal, dan pelaksanaannya sesuai penganggaran akan diusulkan untuk masuk dalam anggaran perubahan 2025 serta APBD Murni Tahun 2026,” tambahnya.
Isi dari regulasi ini mencakup berbagai aspek pendukung penyelenggaraan pesantren, mulai dari insentif bagi guru agama, pengadaan sarana prasarana, hingga beasiswa bagi para santri serta pelatihan kewirausahaan dan program santri milenial.
Kepala Biro Hukum Setda Jateng, Haerudin, menyebut bahwa Pergub ini menitikberatkan pada pemberdayaan pesantren dalam tiga fungsi utamanya: pendidikan, dakwah, dan penguatan peran sosial kemasyarakatan.
“Pergub bertujuan meningkatkan penguatan dan dukungan terhadap pesantren dalam menunjang fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, bantuan yang diatur dalam Pergub mencakup operasional, program pengembangan, hingga potensi kerjasama internasional untuk pendidikan dan peningkatan peluang kerja bagi santri.
Kabar baik ini pun disambut dengan optimisme oleh kalangan pesantren.
Pengasuh Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin Banjarnegara, M. Chamzah Hasan, mengaku senang dengan hadirnya Pergub ini, seraya berharap segera ada realisasi nyata di lapangan.
“Ini Pergub yang ditunggu-tunggu masyarakat pesantren,” ujarnya.
Ia menyebut, program seperti bantuan insentif guru agama dan beasiswa santri adalah kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi oleh pemerintah. (Jyk)