RESPON WAGUB JATENG TERHADAP ADUAN PENEMPATAN P3K GURU

Foto: Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, saat memimpin rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng untuk mencari solusi terkait aduan penempatan PPPK guru di wilayah Jawa Tengah.

Semarang, BLORANEWS.COM – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, baru-baru ini mengadakan rapat untuk menanggapi berbagai aduan mengenai penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di provinsi tersebut.

Masalah ini menjadi perhatian serius setelah banyaknya laporan yang masuk, baik melalui media sosial maupun secara langsung.

“Akhir-akhir ini, banyak sekali aduan yang masuk terkait penempatan PPPK di sekolah-sekolah SMA, baik secara langsung kepada saya maupun ke dinas pendidikan,” ungkap Taj Yasin setelah mengikuti rapat di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Rabu (16/4/2025).

Taj Yasin menekankan pentingnya masalah ini, mengingat besarnya respons masyarakat melalui platform seperti Instagram, TikTok, dan Facebook. “Ini sudah kita rapatkan dan kami sedang berupaya mencari solusinya,” lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, masalah utama yang dibahas adalah bagaimana solusi relokasi dan distribusi PPPK dapat diterapkan di seluruh wilayah Jawa Tengah. Selain perwakilan Disdikbud, pertemuan ini juga dihadiri oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng.

“Untuk relokasi dan distribusi PPPK, kami akan mencari solusi terbaik. Namun, yang terpenting adalah langkah ini harus tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Taj Yasin.

Wagub Taj Yasin menyatakan bahwa langkah cepat dan tepat untuk menanggapi aduan ini sangat penting dalam rangka mendukung visi pemerintahan Gubernur Ahmad Luthfi dalam memajukan pendidikan di Jawa Tengah, terutama dalam hal meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Khasanah, mengungkapkan bahwa ada sekitar 600 aduan terkait penempatan PPPK yang tidak sesuai dengan pengajuan awal.

Dia menambahkan bahwa Pemprov Jateng melalui Disdikbud dan BKD terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.

“Kemenpan-RB saat ini masih sedang memproses izin relokasi untuk PPPK yang tidak sesuai pengajuan. Kami berharap izin tersebut akan keluar dalam waktu dekat, mungkin minggu ini atau paling lambat minggu depan. Dengan begitu, pengajuan relokasi akan segera diproses dan teman-teman PPPK bisa mendapatkan penempatan sesuai dengan permohonan mereka,” harap Uswatun. (Jyk)