PEMPROV JATENG ANDALKAN SISTEM MERIT UNTUK PERKUAT TATA KELOLA ASN

Foto: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menyampaikan paparan tentang sistem merit dan reformasi kepegawaian dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Jakarta, BLORANEWS.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pengelolaan kepegawaian di wilayahnya berjalan dengan baik berkat penerapan sistem merit yang konsisten.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

“Pengelolaan kepegawaian di Jawa Tengah baik. Sistem merit dari 2023-2025 nilainya sangat baik,” tegas Luthfi di hadapan anggota dewan.

Menurutnya, sistem merit yang dijalankan Pemprov Jateng mencakup delapan aspek utama, yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian dan penghargaan, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi kepegawaian.

Dari implementasi delapan aspek tersebut, Jateng meraih nilai 340,5 pada tahun 2023 dengan predikat “sangat baik”. Imbasnya, Pemprov Jateng mendapat kewenangan khusus dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tanpa harus melalui seleksi terbuka.

“Sehingga dalam mengangkat pegawai tidak perlu seleksi secara terbuka. Cukup dengan sistem merit, karena delapan indikator sudah terpenuhi di Jateng,” jelas mantan Kapolda Jateng itu.

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jateng saat ini memiliki 47.432 ASN yang terdiri dari 31.298 PNS dan 16.134 PPPK. Di luar itu, masih ada tenaga non-ASN seperti tenaga kebersihan, pengemudi, tenaga kesehatan, hingga tenaga kependidikan yang juga berperan penting.

Untuk penanganan tenaga non-ASN, Luthfi menegaskan enam prinsip utama: tidak ada pemberhentian sepihak, tidak ada pengurangan, harus adil dan proporsional, tidak mengangkat tenaga non-ASN baru, serta tidak membebani anggaran daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya mengundang seluruh gubernur untuk memotret langsung berbagai isu aktual di daerah, salah satunya mengenai reformasi birokrasi dan penyelesaian status tenaga honorer. (Jyk)