PEMPROV JATENG CATAT SEJARAH: RAIH WTP 14 TAHUN TANPA PUTUS

Foto: Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menyerahkan penghargaan opini WTP kepada Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam rapat paripurna DPRD Jateng, Jumat (23/5/2025).

Semarang, BLORANEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan. Untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Jateng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah yang digelar pada Jumat (23/5/2025).

“Ini raihan ke-14 kalinya secara berturut-turut. Ini bentuk konsistensi, akuntabilitas, dan transparansi keuangan daerah,” ujar Bobby dalam pidatonya.

Ia juga menambahkan bahwa Jawa Tengah termasuk provinsi yang paling cepat menyerahkan laporan keuangan dibanding daerah lainnya di Indonesia. Dalam pemeriksaan BPK, laporan keuangan Jateng dinyatakan valid dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan negara.

Namun demikian, Bobby mengingatkan agar fokus pemerintah daerah tak hanya berhenti pada capaian opini WTP semata.

“Pemda harus memaksimalkan penggunaan sumber daya untuk kesejahteraan rakyat, bukan sekadar mengejar WTP,” tambahnya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi atas masukan dan evaluasi dari BPK. Ia menekankan bahwa capaian WTP ini harus menjadi semangat untuk menjaga kesehatan organisasi dan anggaran daerah.

“Sehingga kesehatan organisasi dan pelaksanaan penggunaan anggaran betul-betul transparan dan akuntabel,” kata Luthfi.

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga memaparkan kinerja pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan dalam APBD Jateng tahun 2024 mencapai Rp26,378 triliun, sementara belanja daerah menyentuh Rp27,187 triliun, atau defisit sebesar Rp808,4 miliar.

Namun, defisit tersebut mampu tertutup oleh penerimaan pembiayaan senilai Rp1,406 triliun, yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), pencairan dana cadangan, dan penerimaan kembali pinjaman daerah. 

Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,70 miliar untuk penyertaan modal BUMD, Jateng masih menyisakan SiLPA senilai Rp577,01 miliar. (Jyk)