SKANDAL BANK BLORA ARTHA, PEMKAB TAK LAGI BERSIKAP LUNAK

Kantor Bank Blora Artha mulai disorot tajam menyusul terungkapnya kredit bermasalah senilai lebih dari Rp20 miliar.

Blora, BLORANEWS.COM – Kepercayaan masyarakat terhadap Bank Blora Artha kini berada di titik nadir. Krisis akibat kredit macet senilai lebih dari Rp20 miliar mengguncang fondasi BUMD kebanggaan daerah ini.

Pemerintah Kabupaten Blora pun mengambil langkah cepat dan tegas untuk mengakhiri kisruh berkepanjangan tersebut.

Bank yang dulunya digadang-gadang mampu menjadi pilar ekonomi lokal ini justru tersandung oleh ulah oknum dan lemahnya pengawasan.

Dalam beberapa bulan terakhir, laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kondisi keuangan perusahaan minus.

Menanggapi situasi ini, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, angkat bicara. Ia memastikan akan ada pembenahan menyeluruh, termasuk restrukturisasi manajemen.

“Blora Artha harus kita perbaiki. Nanti akan kita support dengan kepengurusan baru yang akan segera dilantik,” ujar Wabup Kamis (24/7/2025).

Sri Setyorini juga menjelaskan bahwa tidak perlu ada audit ulang, sebab temuan OJK sudah cukup sebagai dasar langkah tegas.

“OJK sudah menilai, hasilnya minus. Kita sempurnakan, dan kita beri waktu,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa para debitur yang belum menyelesaikan kewajiban akan segera dipanggil oleh pihak berwenang.

“Semua yang tidak bayar akan kita panggil. Konsekuensinya apa, pasti tahu sendiri,” tandas Rini.

Yang lebih keras, ia mengingatkan bahwa pengurus lama tak bisa sekadar mundur dan melepaskan tanggung jawab.

“Pengurus ini harus tanggung jawab dulu. Kalau dilepas begitu saja, sama saja bohong,” tegasnya.

Langkah hukum pun sudah mulai bergerak. Kasus kredit macet ini disebut telah naik ke tahap penyidikan, setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah turun tangan sejak akhir 2024 lalu.

Enam pejabat penting di tubuh Bank Blora Artha bahkan sudah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri Blora.

Dan bagi mereka yang nantinya terbukti bersalah, Sri Setyorini tak ingin pemerintah terlihat membela.

“Kalau salah, ya salah. Tidak ada pendampingan. Kalau tidak mau mengembalikan, ya sudah, tinggal kita proses,” ucapnya.

Pemerintah daerah berharap, langkah-langkah drastis ini bisa mengembalikan kredibilitas Bank Blora Artha dan menjamin rasa aman bagi para nasabah yang selama ini merasa cemas atas dana mereka. (Dj)