Semarang, BLORANEWS.COM – Upaya menjawab persoalan rumah tak layak huni (RTLH) dan backlog perumahan di Jawa Tengah terus dikebut. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk merampungkan persoalan itu dalam lima tahun ke depan melalui berbagai skema kolaboratif lintas sektor.
Komitmen tersebut ia sampaikan saat menandatangani Nota Kesepakatan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jumat malam (20/6/2025).
Luthfi menegaskan bahwa Pemprov Jateng telah menyiapkan program satu keluarga satu rumah layak huni, yang secara fiskal sudah dihitung untuk menopang perbaikan infrastruktur pemukiman di seluruh kabupaten/kota.
“Dengan per tahun ada sebanyak 17.000 ribu perbaikan RTLH, maka tidak ada lagi rumah miskin ekstrem atau RTLH di tempat kita. Begitu juga dengan backlog,” ujarnya.
Pada tahun ini, kebutuhan rumah di Jateng yang akan ditangani mencapai lebih dari 26 ribu unit. Rinciannya, 17.510 unit berasal dari APBD provinsi (terdiri dari RTLH dan backlog), 6.776 unit dari APBD kabupaten/kota, dan 2.070 unit lainnya merupakan kontribusi CSR dari berbagai pihak.
Luthfi menyebut, keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah daerah, pusat, pelaku usaha, dan elemen masyarakat.
Untuk mempercepat penyelesaian, pihaknya juga mendorong pendataan yang valid dan terintegrasi dari semua wilayah. Itulah sebabnya bupati dan wali kota ikut menandatangani kesepakatan bersama lembaga lain seperti BPS, Bank Jateng, dan BP Tapera.
“Kesepakatan itu di antaranya adalah bagaimana nanti bisa membuat formulasi terkait data-data perumahan dan kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Tengah,” terangnya.
Sementara itu, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Ardiyansah menyoroti pentingnya ketersediaan data akurat dalam menyusun kebijakan perumahan nasional.
Ia menyebut bahwa hingga kini, sekitar 65 persen rumah di Indonesia sudah layak huni, namun angka backlog nasional masih di kisaran 9,9 juta unit.
“Ketika data tersedia, baru kemudian kebijakan diarahkan. Dari Jawa Tengah ada treatment dari APBD provinsi, CSR, dan gotong royong lainnya,” ungkapnya.
Selain menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), nota kesepakatan ini juga mencakup penyediaan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Salah satunya melalui pembiayaan Tapera dan KPR Sejahtera yang ditargetkan bisa menghadirkan 20 ribu unit rumah di wilayah Jateng. (Jyk)