fbpx

BANDAR TOGEL ONLINE DIRINGKUS PETUGAS

Jumadi (25) Bandar Togel Online, warga Dukuh Peting RT 01 RW 01 Desa Kutukan Kecamatan Randublatung mendekam di Mapolsek Randublatung, Rabu (14/02).

Randublatung – Petugas Polsek Randublatung meringkus bandar togel online. Tersangka dijerat dengan KUHP Pasal 303 tentang perjudian, Rabu (14/02).

Seperti disampaikan Kapolsek Randublatung AKP Supriyo, bandar togel online ini bernama Jumadi alias Klowor (25) warga Dukuh Peting RT 01 RW 01 Desa Kutukan Kecamatan Randublatung. Tersangka menjalankan bisnis haramnya di warung miliknya.

 

Jumadi (25) Bandar Togel Online, warga Dukuh Peting RT 01 RW 01 Desa Kutukan Kecamatan Randublatung mendekam di Mapolsek Randublatung, Rabu (14/02).

 

Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat tentang adanya bandar togel online yang beroperasi di Desa Kutukan.

Berbekal laporan ini, petugas Polsek Randublatung segera melakukan pengintaian dan meringkus tersangka.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil perjudian senilai Rp 219.000.

Petugas juga mengamankan satu unit ponsel jenis Samsung J1 AC, satu unit kartu ATM BRI yang digunakan untuk melakukan transaksi perjudian dan secarik kertas berisi catatan nomor togel yang dibeli oleh para penjudi.

Tersangka dan barang bukti segera dibawa ke Mapolsek Randublatung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter : Ngatono

Verified by MonsterInsights