BENGKOK SEKDES GEDEBEG DIKEMBALIKAN KE DESA, ADA APA?

Foto: Kantor Balai Desa Gedebeg Kecamatan Ngawen, Blora

Blora, BLORANEWS.COM – Pengembalian tanah bengkok oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Gedebeg, Kecamatan Ngawen, ke pemerintah desa menjadi perbincangan hangat.

Aset seluas 2,5 hektare yang sebelumnya dikelola oleh sekdes itu resmi dikembalikan ke desa pada Januari 2025.

Kepala Desa (Kades) Gedebeg, Marwan, membenarkan adanya pengembalian aset tersebut.

“Iya benar, bengkok sudah dikembalikan ke desa sejak Januari kemarin,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).

Menurut Marwan, pengembalian tanah bengkok itu diduga berkaitan dengan utang yang dimiliki sekdes kepada pihak desa.

“Intinya, Pak Sekdes punya tanggungan ke desa, jadi tanah bengkok dikembalikan, barangkali bisa digunakan untuk menutup utang itu,” jelasnya.

Namun, hingga kini aset desa tersebut belum ada yang berminat mengelola.

“Kami sudah mencoba melelangnya untuk dikerjakan secara tahunan, tetapi belum ada yang berminat. Mungkin karena kondisi ekonomi yang masih sulit,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai jumlah utang sekdes, Marwan enggan memberikan rincian.

“Saya tidak bisa menyebutkan jumlahnya, karena saya tidak mau repot sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Sekdes Gedebeg, Sigit, belum memberikan tanggapan terkait kabar ini. Hingga berita ini ditulis, ia belum memberikan konfirmasi. (Zak)