fbpx

CUTI LEBARAN, SAMSAT LIBURKAN PELAYANAN

Foto: Kantor Samsat Blora

Blora- Selama masa cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 2019, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Blora diliburkan. Layanan akan kembali dibuka setelah masa cuti bersama usai.

Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Blora, Agus Riyadi menjelaskan, kebijakan diliburkannya layanan tersebut sebagai tindak lanjut dari surat telegram Kapolda Jawa Tengah nomor ST/2321/V/YAN.1.2/2019 tanggal 28 Mei 2019.

 

Foto: Kantor Samsat Blora

 

“Layanan akan dibuka kembali hari Senin (10/06). apabila didaftarkan 11 Juni 2019 maka dikenakan sanksi administrasi/denda sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya seperti dikutip Suarabanyuurip.com, Sabtu (01/06).

Kendati demikian, masyarakat atau wajib pajak kendaraan bermotor tetap bisa melakukan pembayaran pajak dengan menggunakan aplikasi Sakpole (Sistem Administrasi Pajak Online) yang bisa diunduh di Play Store di smartphone berbasis Android.

Aplikasi Sakpole diluncurkan dua tahun lalu untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah. Perpanjangan STNK di Jateng tidak perlu mengantre dan bisa dilakukan di manapun. (spt)

Verified by MonsterInsights