fbpx

DISTRIBUSI RASTRA DIKAWAL PERSONEL TNI DAN POLRI

Personel Kodim 0721 Blora dan anggota Polres Blora mengawal distribusi Rastra hingga ke tangan para penerima, Sabtu (27/01).

Blora – Personel Kodim 0721 Blora dan anggota Polres Blora yang bertugas sebagai Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengawal distribusi Beras Sejahtera (Rastra) hingga sampai ke tangan para penerima, Sabtu (27/01).

Sebagai informasi, Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) merupakan Peralihan dari Bantuan Raskin.

 

Personel Kodim 0721 Blora dan anggota Polres Blora mengawal distribusi Rastra hingga ke tangan para penerima, Sabtu (27/01).

 

Selain perubahan nama, jumlah beras yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga berubah, dari semula 15 Kg beras dengan harga Rp. 1.600 menjadi 10 Kg per Kepala Keluarga secara gratis.

Di Kabupaten Blora, jumlah keseluruhan penerima Rastra sebanyak 76.019 Kepala Keluarga yang tersebar di 16 Kecamatan. Distribusi Rastra dimulai di Desa Jeruk Kecamatan Randublatung dan diserahkan kepada 166 KK di desa tersebut.

Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan, langkah pengawalan distribusi Rastra oleh Personel TNI dan Polri ini bertujuan meminimalisir kemungkinan terjadinya penyelewengan distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut, AKBP Saptono memastikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan supaya tidak terjadi salah sasaran dalam penyerahan bantuan bahan makanan pokok untuk rakyat miskin tersebut.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi konflik sosial yang mungkin ditimbulkan.

Seperti diketahui, pada tahun-tahun sebelumnya banyak laporan yang menyebutkan Raskin (istilah untuk rastra sebelum tahun 2018), dibagikan secara merata. Akibatnya, jatah beras yang diterima masyarakat miskin menjadi berkurang.

“Penyaluran rastra ini sebenarnya rawan dan bisa menimbulkan gejolak, namun semua itu bisa diatasi dengan pendekatan langsung kepada masyarakat,” komentar kapolres.

 

Penyunting : Jacko Priyanto

 

Verified by MonsterInsights