Boyolali, BLORANEWS.COM – Suasana hangat dan penuh harapan terasa di Aula Balai Desa Tanjungsari, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Rabu malam (21/5/2025).
Dalam semangat kekeluargaan, Pemerintah Desa Tanjungsari bersama seluruh warga menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna membentuk Koperasi Desa Merah Putih Desa Tanjungsari Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa.
Langkah ini merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Inpres tersebut menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan melalui penguatan koperasi desa sebagai ujung tombak ekonomi rakyat.
Musyawarah yang dimulai pukul 19.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Banyudono, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat Desa Tanjungsari yang antusias menyambut hadirnya koperasi baru ini.
Dalam sambutannya, perwakilan Kecamatan Banyudono, Bapak Agus Setyo P., menyampaikan apresiasi tinggi atas semangat dan partisipasi warga Desa Tanjungsari dalam Musyawarah Desa Khusus tersebut.
Ia juga menjelaskan tahapan penting setelah pembentukan koperasi, yaitu pengurusan legalitas agar koperasi bisa beroperasi secara resmi dan maksimal.
“Selamat atas terbentuknya kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tanjungsari Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali. Selanjutnya, akan diajukan ke pihak berwenang agar proses pembuatan badan hukum dapat segera dilaksanakan dan koperasi ini bisa segera beroperasi,” jelas Agus.
Kepala Desa Tanjungsari, Bapak Supriyanto, dalam sambutannya menekankan peranan vital koperasi dalam memperkuat perekonomian warga desa.
Ia menyebutkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih Desa Tanjungsari Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali hadir sebagai wadah yang akan mengelola berbagai unit usaha yang disesuaikan dengan potensi desa.
“Koperasi desa ini sangat penting untuk meningkatkan perekonomian anggota dan masyarakat luas Desa Tanjungsari. Koperasi Merah Putih juga sejalan dengan semangat pemerintahan Prabowo-Gibran dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis desa,” ujar Supriyanto.
Musyawarah yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB tersebut menetapkan susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Tanjungsari Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali, yang terdiri atas pengawas dan pengurus yang siap menjalankan roda koperasi demi kesejahteraan bersama.
Berikut nama-nama pengurus yang terpilih: Pengawas: Supriyanto, Hadis Turmudi, Anwar S.
Disusunan Pengurus: Slamet M (Ketua), Sarbiyanto (Wakil Ketua Bidang Usaha), Sumardi H (Wakil Ketua Bidang Keanggotaan), Annisa (Sekretaris), dan Aliefa M (Bendahara).
Koperasi Desa Merah Putih Desa Tanjungsari Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Semangat kebersamaan dan gotong royong dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi modal utama agar koperasi tumbuh kuat dan membawa perubahan positif bagi Desa Tanjungsari dan sekitarnya. (Jyk)