JATENG PERTAHANKAN PREDIKAT PROVINSI LAYAK ANAK EMPAT TAHUN BERTURUT-TURUT

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menerima penghargaan Provinsi Layak Anak 2025 dari Menko PMK Pratikno, disaksikan Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi di Auditorium Kemenag Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam.

Jakarta, BLORANEWS.COM – Predikat Provinsi Layak Anak (Provila) kembali disandang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan ini menjadi kali keempat diterima secara berturut-turut, menandai konsistensi daerah tersebut dalam pemenuhan hak anak.

Penghargaan diserahkan pada ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, hadir langsung menerima penghargaan tersebut.

“Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak selama empat tahun berturut-turut,” kata Taj Yasin.

Ia menegaskan, Pemprov Jateng terus mendorong kabupaten/kota memperkuat komitmen perlindungan anak dan kelompok rentan.

“Kami tidak hanya fokus pada perlindungan anak, tetapi juga kepada perempuan, lansia, disabilitas, dan masyarakat yang membutuhkan. Ini bagian dari pendekatan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” tegasnya.

Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi mengungkapkan, proses penilaian KLA berlangsung panjang, hampir satu setengah tahun.

Tahapan dimulai dari evaluasi mandiri pemerintah daerah (Januari–Juni 2024), evaluasi pemerintah provinsi (Juli–Desember 2024), lalu verifikasi nasional oleh Kemen PPPA bersama kementerian/lembaga terkait (Januari–Juni 2025).

Dari 464 kabupaten/kota yang ikut seleksi awal, hanya 355 daerah lolos verifikasi dan memenuhi kriteria.

Penilaian mengacu pada indikator kebijakan Indonesia Layak Anak 2030 (Idola) sesuai amanat UU Perlindungan Anak.

“Penghargaan ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak. Namun, kami juga mencatat bahwa hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang berhasil memenuhi indikator kawasan tanpa rokok dan bebas iklan rokok,” jelas Arifah.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, kepada Wakil Gubernur Taj Yasin.

Tahun ini, seluruh 35 kabupaten/kota di Jateng juga meraih predikat Kabupaten/Kota Layak Anak.

  • Kategori Pratama: Jepara, Kudus, Purworejo, Kabupaten Semarang, Wonosobo.

  • Kategori Madya: Banjarnegara, Banyumas, Batang, Demak, Grobogan, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati, Kabupaten Pekalongan, Purbalingga, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Kota Salatiga.

  • Kategori Nindya: Kota Surakarta, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Klaten, Blora, Kota Pekalongan, Brebes, Cilacap, Kabupaten Magelang, Boyolali, Kota Tegal, Rembang, Kota Magelang.

  • Kategori Utama: Kota Semarang dan Kabupaten Sragen. (Dj)