fbpx

KPU BLORA TETAP USULKAN DUA OPSI DAPIL KE KPU RI

Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2019 oleh KPU Blora di Aula Hotel Mustika, Jumat (09/02).

Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD kabupaten Blora pada Pemilihan Umum  tahun 2019 di aula Hotel Mustika, Jumat (09/02).

Hadir dalam agenda ini Ketua KPU Blora Arifin, Bupati Blora diwakili Asisten 1 Setda Blora Setyo Edi, Kapolres Blora AKBP Saptono diwakili Wakapolres Kompol Indriyanto Dian Purnomo, Dandim 0721 Blora Letkol Inf Ryzadly Syahrazzy Themba diwakili Pasi Intel Lettu Inf Lukman Hakim dan Ketua Panwaslu Kabupaten Blora Lulus Mariyonan.

 

Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2019 oleh KPU Blora di Aula Hotel Mustika, Jumat (09/02).

 

Dalam kesempatan ini, Divisi Teknis Achmad Husain menyampaikan materi tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu tahun 2019, Inti dari materi yang di sampaikan KPU Kabupaten Blora yaitu mengenai 2 usulan penataan dapil dalam pemilu tahun 2019.

“Wilayah Kabupaten Blora dibagi menjadi 5 Dapil atau 6 Dapil nantinya akan disampaikan ke KPU RI setelah uji publik ini, karena yang menetapkan adalah KPU RI” jelasnya.

Tiga belas partai politik di Blora, masing-masing menyampaikan tanggapannya. Sebayak sepuluh partai politik menginginkan Dapil DPRD kabupaten Blora di Pemilu 2019 tetap 5 (lima) dapil.

Usulan ini disampaikan PKS, PDIP, PPP, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKPI, Partai Perindo dan Partai NasDem.

Sedangkan tiga partai lainnya, yaitu PKB, Partai Hanura dan Partai Garuda menghendaki perubahan menjadi 6 (enam) dapil.

“KPU Blora tetap mengusulkan 2 opsi ke KPU RI yakni 5 Dapil dan 6 Dapil karena usulan dari perwakilan Partai tidak bisa mengerucut ke dalam satu usulan,” pungkas Achmad Husain.

Reporter : Afwan Hakim

Verified by MonsterInsights