MALING HP DI KAMAR PENGANTIN, PRIA ASAL KAMPUNGBARU CEPU DIHAJAR MASSA

Tersangka Parji (35) diamankan di Mapolsek Taman Polres Sidoarjo, Jawa Timur. foto momentum

Sidoarjo- Nekat benar aksi yang dilakukan Parji (35), pria asal Jl Sorogo Desa Kampungbaru Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Pria ini nekat masuk ke kamar pengantin baru dan menggasak ponsel serta dompet di kamar tersebut.

 

Tersangka Parji (35) diamankan di Mapolsek Taman Polres Sidoarjo, Jawa Timur. foto momentum

 

Dilansir Memontum.com, Jumat (21/06), peristiwa ini terjadi sebuah acara pernikahan yang berlangsung di Desa Gilang, Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (19/06) malam. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh ayah mempelai perempuan, Hadi (57).

 

Kapolsek Taman Polres Sidoarjo, Kompol Samirin mengungkapkan, tersangka tepergok mengambil HP dan dompet dari kamar pengantin baru itu. Tersangka tepergok karena saat itu ada hajatan pengantin.

Tak pelak, salah satu anggota keluarga mempelai perempuan pun berteriak maling. Mendengar teriakan pemilik rumah, warga langsung mengejar tersangka. Saat tersangka berusaha kabur itu, mendadak terjatuh saat melarikan diri. Akhirnya, pria ini pun dihajar beramai-ramai.

“Memang tersangka tak diundang dalam acara hajatan itu. Tapi malah mengambil HP pemilik rumah itu. Tersangka bahkan sempat dihajar warga karena diteriaki maling itu,” terang Kompol Samirin.

Warga sempat mengamankan tersangka di pos keamanan yang berlokasi di dekat tempat kejadian. Tak lama, petugas kepolisian tiba di lokasi tersebut dan membawa tersangka ke Mapolsek Taman untuk diamankan.

Selain mengamankan tersangka, aparat juga menyita barang bukti berupa ponsel merek Samsung seharga Rp 2,5 juta yang dicuri tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (top)