MBAH KETUT SEGERA LENGSER, PKB AJUKAN PAW KE KPU BLORA

Foto: Komisioner KPU Blora saat melakukan klarifikasi proses PAW di Kantor DPC PKB Blora, Senin (19/5/2025). (Dok. KPU Blora)

Blora, BLORANEWS.COM – Ketut Kunarwo, anggota DPRD Kabupaten Blora dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dikabarkan akan segera digantikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). 

Proses pengajuan PAW tersebut saat ini tengah diproses oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora.

Komisioner KPU Blora, Ahmad Solikin, membenarkan bahwa surat permohonan PAW sudah diterima pihaknya. 

“Benar, surat pengajuan masuk dari DPRD pada tanggal 14 Mei saat rapat pleno,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Solikin menjelaskan bahwa permohonan tersebut merujuk pada surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. Saat ini, KPU Blora masih dalam tahap pleno untuk memproses nama pengganti yang diajukan. 

“Setelah pleno selesai, surat akan kita teruskan ke DPRD untuk diteruskan ke gubernur melalui bupati,” jelasnya.

Jika tidak ada kendala administratif, posisi Ketut Kunarwo di DPRD Blora akan diisi oleh Asrofin, calon legislatif dari daerah pemilihan (dapil) 2 yang mencakup Kecamatan Sambong, Cepu, dan Kedungtuban. Dalam Pemilu 2024, Asrofin tercatat mengantongi 5.276 suara sah.

Sebelumnya, tim KPU juga telah melakukan klarifikasi langsung ke Kantor DPC PKB Blora pada Senin (19/5/2025). Ketua DPC PKB Blora, Abdul Hakim, membenarkan bahwa klarifikasi tersebut berkaitan dengan proses PAW terhadap Ketut Kunarwo.

“Ya, kemarin teman-teman KPU datang ke kantor untuk klarifikasi soal PAW Mbah Ketut, yang akan digantikan oleh calon di bawahnya,” ungkapnya, Selasa (20/5/2025).

Saat ditanya soal alasan penggantian, Abdul Hakim menyebut faktor usia sebagai salah satu penyebab. 

“Mbah Ketut sepertinya ingin fokus beribadah, mungkin karena sudah sepuh,” tutup Hakim.

Dengan pengajuan ini, Ketut Kunarwo diperkirakan segera mengakhiri masa jabatannya sebagai legislator, dan menyerahkan tongkat estafet ke generasi berikutnya. (Jyk)