PELAKU CURANMOR DICOKOK POLISI

PELAKU CURANMOR DICOKOK POLISI
Dua sepeda motor diamankan dari tanagan tersangka, foto : Polres Blora

Jati – Nasib naas dialami dua orang pencuri sepeda motor (curanmor) yang berakhir di jeruji besi.  Setelah tertangkap oleh warga, lantaran melakukan pencurian sebuah sepeda motor.

Dua orang laki-laki muda itu bernama Sutrisno (21) warga Dukuh Karanganyar RT 02 RW 09 Desa Pilang Randublatung, dan Nurrofilo (25) warga Dukuh Bapangan  RT 07 RW 02 Desa Mendenrejo Kradenan Blora, harus diamankan Polsek Jati.

 

PELAKU CURANMOR DICOKOK POLISI
Dua sepeda motor diamankan dari tangan  tersangka, foto : Polres Blora

 

Kedua pelaku melakukan aksinya, ketika ada sebuah motor yang sedang diparkir di pinggir sawah, di Desa Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan pengejaran dan tertangkap tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Dukuh Ngembak, Desa Gabusan, Kecamatan Jati.

“Pelaku tertangkap tadi pagi, sekitar pukul 07.00 Wib di Ngembak. Sekarang sudah diamankan di Mapolsek Jati,” ujar Kapolsek Jati AKP Sugito, Rabu (29/03/2017).

Dari tangan kedua tersangka, lanjut Sugito, diamankan satu sepeda motor merk Honda Revo tahun 2017 tanpa plat nomor polisi (nopol) berwarna hitam dan sebuah sepeda motor merk Honda Beat berwarna putih juga tidak ada plat nopolnya, yang digunakan tersangka untuk mencuri di TKP.

“Keduanya sudah kami diserahkan ke Polsek Gabus, untuk dilakukan langkah penahanan dan diproses secara hukum,” lanjutnya.

Beruntung pelaku tidak dihakimi oleh warga, dirinya langsung diserahkan ke kantor Kepolisian Polsek Jati. “Untuk korban curanmor sendiri belum diketahui,” imbuhnya.

Reporter : Ngatono