Pati, BLORANEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka peluang untuk meninjau ulang kebijakan larangan kegiatan study tour di jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangannya.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat menghadiri kegiatan keagamaan di Masjid Al Barokah Luboyo, Bumiayu, Kabupaten Pati, Senin (12/5/2025).
Meskipun sebelumnya telah diberlakukan larangan, Taj Yasin menyebut bahwa evaluasi terhadap aturan tersebut masih terus berjalan.
Menurutnya, perlu pertimbangan matang mengenai manfaat dan dampak dari kegiatan karya wisata sekolah.
“Memang ini masih tarik ulur untuk dikaji ulang,” kata Taj Yasin.
Ia menilai, kegiatan belajar di luar kelas melalui study tour sebetulnya menyimpan sisi positif. Siswa bisa memperoleh wawasan baru tentang daerah lain, sekaligus mengenal potensi wisata di luar wilayah tempat tinggal mereka.
Untuk mendukung rencana ini, Pemprov Jateng akan menggandeng beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata.
Kolaborasi ini dinilai penting untuk merumuskan strategi kebijakan yang lebih adaptif dan relevan. Beberapa alternatif juga mulai disiapkan.
Dishub, misalnya, bisa memanfaatkan armada Trans Jateng untuk program edukasi keliling (edu-trip) di sepanjang koridor aktif.
Sementara itu, Disporapar dapat mengembangkan pariwisata berbasis edukasi dengan menggandeng Disdikbud.
Taj Yasin menggarisbawahi pentingnya aspek keselamatan, terutama soal kelayakan kendaraan yang digunakan dalam perjalanan wisata siswa.
“Study tour harus betul-betul memerhatikan keselamatan anak-anak,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi dampak ekonomi jika kegiatan study tour dilarang total. Menurutnya, aktivitas ini turut menggerakkan sektor pariwisata lokal, mulai dari jasa transportasi, penginapan, oleh-oleh, hingga UMKM.
“Utamanya pada sektor pariwisata, mulai dari usaha transportasi, penginapan/hotel, suvenir, serta usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) juga bisa berkurang,” kata pria kelahiran Rembang itu.
Meski begitu, Taj Yasin menekankan bahwa kegiatan semacam ini tak boleh membebani wali murid.
Ia telah menerima masukan dari masyarakat soal kekhawatiran biaya study tour yang tinggi, bahkan disinyalir ada pungutan berkedok wisata dan acara wisuda.
Untuk itu, Pemprov Jateng melalui Disdikbud diminta membuka kanal aduan publik sebagai langkah pencegahan praktik pungutan liar di lingkungan pendidikan. (Jyk)