Semarang, BLORANEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk meringankan beban para wajib pajak.
Melalui program “Jateng Merah Putih”, diskon pokok PKB mencapai 13,94 persen, sedangkan diskon pokok BBNKB sebesar 24,70 persen.
“Program ini hanya berlaku mulai 5 Januari hingga 31 Maret 2025. Ayo manfaatkan diskon ini. Jadilah warga yang taat pajak untuk membangun Jawa Tengah yang lebih maju,” ujar Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, saat mengunjungi kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Senin (20/01/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Nana memberikan apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bapenda Jateng atas kinerja yang telah dicapai. Ia juga memberikan motivasi agar capaian pada tahun 2025 dapat lebih baik.
Didampingi Kepala Bapenda Provinsi Jateng, Nadi Santoso, Nana menyapa ASN di berbagai bidang, seperti evaluasi dan pembinaan, pajak kendaraan bermotor, retribusi, serta pengolahan data dan pengembangan pendapatan.
“Saya berpesan kepada para ASN agar selalu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tegas Nana.
Sebagai informasi, realisasi pendapatan Bapenda Provinsi Jateng pada Tahun Anggaran 2024 berhasil mencapai Rp26,3 triliun. (Zak)