RAPERDA PERUBAHAN APBD 2022, FRAKSI-FRAKSI DPRD SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM

Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Blora, Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna DPRD Blora dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda perubahan APBD Blora 2022.

Blora, BLORANEWS – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Blora, Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022.

Rapat berlangsung di ruang pertemuan DPRD Blora dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum bersama sejumlah Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Blora H. Arief Rohman, Jumat (28/8). Rapat juga dihadiri anggota DPRD Blora, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda Blora.

Ketua DPRD Blora selaku pemimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan APBD Blora Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna, oleh karena itu selanjutnya telah dilakukan pembahasan oleh DPRD.

“Dalam pembahasan, DPRD memandang masih ada beberapa hal yang perlu disampaikan, oleh karena itu dalam rapat paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD akan akan menyampaikan pandangan umumnya,” ucap Dasum.

Adapun pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh juru bicara masing-masing. Gabungan Fraksi (PDIP, PKB, Nasdem, Golkar) disampaikan juru bicaranya Munawar.

Kemudian, Fraksi Demokrat-Hanura disampaikan juru bicaranya Iwan Krismiyanto. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan disampaikan oleh Donny Kurniawan. Sedangkan Fraksi PKS-Gerindra disampaikan juru bicaranya, Darwanto. (Jam).