Semarang, BLORANEWS COM – Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah terbukti bukan hanya simbol gerakan ekonomi rakyat, tapi juga motor penggerak penyerapan tenaga kerja dan penurunan angka kemiskinan.
Hingga Juli 2025, sebanyak 8.523 koperasi merah putih resmi berbadan hukum dan menyerap sedikitnya 68.184 tenaga kerja di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, menyebut dari total itu, terdapat 7.810 Koperasi Desa dan 513 Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Seluruh koperasi telah mendapat pelatihan manajemen dan mulai membangun kemitraan dengan BUMN seperti Pertamina, Pupuk Indonesia, dan Bulog.
“Mereka sudah kita pertemukan langsung dengan mitra, termasuk untuk distribusi LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, hingga pembelian beras,” jelas Sujarwanto, usai Upacara HUT Koperasi ke-78 di Kantor Gubernur Jateng, Sabtu (12/7/2025).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, menambahkan bahwa 68.184 tenaga kerja yang terserap baru dari unsur pengurus. Angka itu berpotensi meningkat seiring jalannya kegiatan koperasi.
“Perputaran uang di desa dipastikan meningkat karena koperasi ini benar-benar bergerak. Targetnya, koperasi harus mampu membuka lapangan kerja dan menekan kemiskinan,” tegas Bramiyanto.
Jenis usaha koperasi yang dijalankan sangat beragam, mulai dari penyediaan sembako, apotek, klinik kesehatan, simpan pinjam, logistik, gudang, pupuk, hingga pakan ternak dan obat pertanian.
Salah satu pengurus Koperasi Desa Merah Putih Boja, Kendal, M Nur Yasin, menyampaikan bahwa koperasinya telah menggandeng 20-an UMKM lokal seperti produk kolang-kaling, keripik, dan kopi.
“Kami rangkul semua pelaku UMKM. Jadi kalau ada pesanan, bisa dikoordinir melalui koperasi,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meresmikan peluncuran nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 19 Juli 2025 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyatakan mendukung penuh inisiatif tersebut. Pemprov Jateng bahkan sudah menerbitkan dua surat resmi, yakni Surat Gubernur No. 500.3/0002538 dan Surat Sekda No. 500.3/0003310 untuk mempercepat pembentukan koperasi.
“Kalau semua desa punya koperasi, ekonomi lokal akan berputar sendiri. Ini gerakan ekonomi nyata dari desa,” kata Luthfi. (Jyk)