Blora, BLORANEWS.COM – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 dari para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Blora, Jepon, Jiken, dan Bogorejo telah dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan ini menjadi bentuk transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Berdasarkan data tersebut, Sugeng Hariyanto dari Partai NasDem tercatat sebagai anggota DPRD Blora Dapil 1 dengan kekayaan tertinggi, yakni sebesar Rp13,85 miliar.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Bloranews.com di situs LHKPN milik KPK, Santoso Budi Susetyo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat tidak muncul dalam data LHKPN tahun 2024, namun berdasarkan pelaporan periodik tahun 2023 yang disampaikan pada 20 Maret 2024, ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp1,009 miliar
Sugeng Hariyanto Paling Tajir, Harta Capai Rp13,85 Miliar
Sugeng memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp15,01 miliar di berbagai kota seperti Blora, Ngawi, Jepara, dan Lamongan.
Ia juga mempunyai kendaraan senilai Rp318 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp220 juta. Dengan kas dan setara kas Rp300 juta serta utang Rp2 miliar, total kekayaan bersihnya mencapai Rp13,85 miliar.
Vella Mushardika Dwi Savera, Putri Bupati Rembang, Urutan Kedua
Anggota DPRD dari Partai Demokrat ini tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp8,95 miliar. Aset propertinya tersebar di Rembang, Blora, Grobogan, dan Tuban senilai Rp5,35 miliar.
Ia juga memiliki kendaraan mewah, surat berharga senilai Rp2,75 miliar, serta kas Rp12,6 juta.
Berikut Daftar Kekayaan Anggota DPRD Blora Dapil 1 Tahun 2024:
1. Sugeng Hariyanto (NasDem) – Rp13,85 miliar
2. Vella Mushardika Dwi Savera (Demokrat) – Rp8,95 miliar
3. Mohammad Khilmi Yuliyanjaya (PKB) – Rp4,2 miliar
4. Ahmad Labib Hilmy (PKB) – Rp2,76 miliar
5. Adiria (Gerindra) – Rp2,54 miliar
6. Supardi (Golkar) – Rp2,24 miliar
7. Anif Mahmudi (PDIP) – Rp1,27 miliar
8. Mochamad Muchklisin (PKB) – Rp1,09 miliar
9. Santoso Budi Susetyo (PKS) – Rp1,009 miliar (Laporan 2023)
10. Andita Nugrahanto (PDIP) – Rp709,5 juta
11. Jayadi (Gerindra) – Rp351,4 juta
Pelaporan LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sebagai bentuk komitmen antikorupsi dan transparansi publik.
KPK secara rutin mengumumkan daftar ini agar masyarakat dapat ikut mengawasi integritas para pejabat. (Jyk)