Blora, BLORANEWS – Sebanyak 106 sekolah di Kabupaten Blora kini berstatus adiwiyata. Pernyataan itu disampaikan langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, Istadi Rusmanto dalam konferensi pers pengelolaan sampah di ruang DLH Blora, Jumat (28/4/2023).
“Bahwa di Kabupaten Blora saat ini sudah terdapat 106 sekolah dengan status adiwiyata, dengan rincian 2 sekolah adiwiyata nasional (SMAn 2 Blora dan SMPN 1 Todanan), 18 sekolah adiwiyata tingkat provinsi, 86 sekolah adiwiyata tingkat kabupaten,” bebernya.
Pada tahun 2023 ini, lanjutnya, akan mengajukan sekolah adiwiyata mandiri dua sekolah, adiwiyata nasional 2 sekolah, adiwiyata provinsi 4 sekolah, serta adiwiyata kabupaten 10 sekolah.
“Sekolah adiwiyata pada hakikatnya adalah menciptakan sekolah yang sehat, bersih dan nyaman untuk menunjang kegiatan belajar mengajar yang didalamnya juga meliputi kegiatan pengelolaan sampah. kami berharap, semua sekolah bersemangat untuk menjadi sekolah adiwiyata,” jelas Istadi.
Pengajuan sekolah adiwiyata tersebut menjadi ukuran bahwa Kabupaten Blora cukup berhasil mewujudkan rekomendasi Kongres Sampah poin kedua. Yakni, bersama-sama dengan semua pihak mewujudkan lembaga pendidikan dan perkantoran mandiri pengelolaan sampah di Kabupaten Blora. (Dj)