fbpx

296 BIDANG LAHAN WARGA WADAS DIBEBASKAN

296 bidang lahan warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dibebaskan pihak BBWS Serayu Opak pada Rabu (27/4) dan Kamis (28/4). Pihak BBWS memberikan ganti untung sebesar Rp 335 miliar untuk 233 pemilik lahan.
Kegiatan Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas

Purworejo – 296 bidang lahan warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dibebaskan pihak BBWS Serayu Opak pada Rabu (27/4) dan Kamis (28/4). Pihak BBWS memberikan ganti untung sebesar Rp 335 miliar untuk 233 pemilik lahan.

“Total nilainya kurang lebih Rp 335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektare,” ucap Dwi Purwantoro selaku Kepala BBWS Serayu Opak, Rabu (27/4).

Dalam Kegiatan Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas, Dwi Purwantoro menjelaskan, nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah sebelumnya dilakukan proses musyawarah.

“Penerima ganti untung akan menerima sesuai dengan nilai yang tertulis di daftar nominatif. Dengan begitu, tidak ada kekurangan satu rupiah pun saat warga menerima uang ganti untung,” tambahnya.

Terpisah, Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto menerangkan, uang ganti untung akan dibagikan dalam dua hari, yakni pada Rabu (27/4) dan Kamis (28/4).

“Hari ini untuk dibagikan ke 162 bidang tanah. Dengan jumlah orang 129 orang. Keesokan harinya akan dilakukan hal serupa ke 134 bidang. Dengan jumlah orang 104 warga,” katanya. (Kin).

Verified by MonsterInsights