“Kita melakukan optimalisasi pemberdayaan guru yang ada di sekolah,” lanjut pejabat yang pernah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pengadaan buku, yang merugikan keuangan negara senilai Rp. 1,9 milyar di tahun 2013 ini.
Aksi Mogok Mengajar guru honorer K2 di Blora, berlangsung mulai hari ini dan akan berakhir pada Sabtu (22/09) mendatang. Aksi tersebut, diinisiasi para pengurus Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Blora.
“Untuk menenangkan diri dari galau itu para honorer K2 yang selama ini mengabdi dengan sepenuh hati bereaksi dengan mengajukan izin tidak mengajar selama enam hari,” ujar ketua FHK2I Blora, Supardi.
Menurut Supardi, aksi Mogok Mengajar ini merupakan respon atas terbitnya Permenpan RB 36/2018. Menurutnya, aturan ini diskriminatif dan memupuskan harapan guru honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun untuk mengikuti CPNS 2018.
Reporter : Nizar Hilmi