Blora- Masih dalam kajian keamanan di tengah pandemi Covid-19. Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora hingga kini belum memberikan izin wisata air untuk dibuka.

Kepala Dinporabudpar Kabupaten Blora, Slamet Pamudji mengungkapkan, terkait wisata air pihaknya tidak mau gegabah dan harus berhati-hati. Pasalnya tempat wisata air atau kolam digunakan orang banyak dalam waktu bersamaan. Karena itulah perlu kajian lebih agar tidak membahayakan para pengunjung terkait khususnya di tengah pandemi.
“Maka airnya harus ada kadar desinfektannya yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, regulasi itu sudah dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dijelaskan pada poin ke 12, air kolam renang menggunakan desinfektan klorin 1-10 part per million (ppm) atau bromun 3-8 ppm. Sehingga PH air mencapai 7.2 — 8.
“Itu dilakukan setiap hari dan hasilnya dikonfirmasi di papan informasi dan bisa diketahui oleh konsumen. Selama ini sebenarnya juga untuk kolam air di Blora sudah menggunakan kaporit dan perawatan,” imbuhnya.
Namun demikian, terkait penggunaan kaporit dan perawatannya apakah sudah sesuai dengan standar, perlu kajian lebih lanjut, Mumuk sapaan akrabnya menerangkan,jika kekhawatiran terbesarnya bukan saat berada di dalam kolamnya.
“Paling dikhawatirkan adalah saat di ruang ganti. Karena biasanya banyak pengunjung saling berdesakan saat berganti pakaian. Sampai saat ini belum ditemukan formulasi caranya agar tidak bergerombol,” jelasnya.
Oleh sebab itu, hingga saat ini belum ada pemerintah provinsi hingga kabupaten yang sudah memberikan izin dibukanya wisata air. Meski, sebenarnya sudah ada surat keputusan dari Menkes.
”Sampai saat ini dari pemprov masih dalam pembahasan,” pungkasnya. (Jyk)