Blora, BLORANEWS.COM – Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dengan 271 desa, mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp256.669.506.000. Dana tersebut dibagi berdasarkan tiga komponen utama: alokasi dasar, formula, dan kinerja.
Desa Mendenrejo di Kecamatan Kradenan menjadi penerima alokasi dana desa tertinggi dengan total Rp2.049.441.000. Alokasi ini terdiri dari Rp808.143.000 untuk alokasi dasar, Rp982.788.000 untuk alokasi formula, dan Rp258.510.000 untuk alokasi kinerja.
Sebaliknya, Desa Ngadipurwo di Kecamatan Blora menerima alokasi terendah dengan total Rp596.745.000. Dana tersebut terdiri dari Rp473.109.000 dari alokasi dasar dan Rp123.636.000 dari alokasi formula.
Pembagian dana desa tahun ini telah dihitung berdasarkan indikator yang ditetapkan pemerintah, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, serta capaian kinerja pembangunan di setiap desa.
Dana desa ini diharapkan dapat digunakan untuk mendukung pembangunan desa, meningkatkan pelayanan masyarakat, dan mempercepat pencapaian program prioritas di tingkat pedesaan.
Dengan alokasi yang cukup besar, Kabupaten Blora diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh desa.
Pemerintah juga menekankan pentingnya pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel untuk memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga. (Jyk)