Blora, BLORANEWS.COM – Polres Blora, Jawa Tengah, telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dari 19 orang yang diamankan terkait bentrokan antara dua organisasi masyarakat, yaitu Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Bentrokan terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di perempatan Karangjati, wilayah Blora Kota, dan di Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, pada Senin (20/1/2025), menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah individu bersama barang bukti terkait insiden tersebut.
Saat ini, semua yang diamankan sedang diperiksa oleh tim penyidik.
“Dari hasil pemeriksaan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang terkait insiden di Karangjati, sementara dua lainnya berhubungan dengan kejadian di Kecamatan Kunduran,” jelas Kapolres, seperti dilansir dari Antara.
Ia juga mengungkapkan bahwa baik korban maupun pelaku yang terlibat bukan berasal dari Kabupaten Blora.
“Kasus ini kini berada dalam tahap penyidikan, dan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan,” tambahnya.
Akibat bentrokan tersebut, empat orang mengalami luka-luka di Kecamatan Kunduran, sementara di Kelurahan Karangjati terdapat delapan korban luka. Secara keseluruhan, jumlah korban mencapai 12 orang.
Setelah insiden itu, upaya mediasi dilakukan untuk meredakan situasi. Kedua organisasi sepakat untuk berdamai dan berkomitmen menjaga kondusivitas daerah.
Kesepakatan tersebut disaksikan oleh Bupati Blora dan jajaran Forkopimda, serta dituangkan dalam dokumen resmi yang bermaterai. (Zak)