Kedungtuban – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan kampanye terselubung yang dilakukan kader Partai Demokrat Blora, Iffah Hermawatri. Hingga kini, warga setempat masih menantikan langkah tegas bawaslu terkait hal ini.
“Dugaan kampanye terselubung itu, telah dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Kedungtuban sejak 3 September yang lalu. Tapi sampai saat ini, belum jelas langkah tegas Panwaslu, ini ironis,” sesal pemuda Desa Kedungtuban, Umar (20), Senin (17/09).
![](http://www.bloranews.com/wp-content/uploads/2018/09/BAWASLU-DINILAI-LAMBAT-TANGANI-DUGAAN-KAMPANYE-TERSELUBUNG-KADER-DEMOKRAT.jpg)
Iffah Hermawatri, dilaporkan atas dugaan melakukan kampanye dalam sebuah acara kepemudaan yang digelar Dinporabudpar di Balai Desa Wadu pada 31 Agustus yang lalu. Menurut Hilmi, saat itu Iffah mengenakan atribut partai berupa jaket berlogo Partai Demokrat.
“Saat itu, yang bersangkutan sudah diingatkan Ketua Panwaslu Kedungtuban, tapi hal ini tidah diindahkan. Kemudian terjadi perdebatan, dan akhirnya dia mau melepas jaket itu,” lanjutnya.