BERCUMBU DI TEMPAT UMUM, PASANGAN INI DIGELANDANG SATPOL PP

Satpol PP menggelandang pasangan terbelakang mental yang berbuat tidak senonoh di Taman Aryo Jipang Cepu
Satpol PP menggelandang pasangan terbelakang mental yang berbuat tidak senonoh di Taman Aryo Jipang Cepu

Cepu-Dua remaja digelandang tim Satpol PP Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora lantaran berbuat tidak senonoh di Taman Aryo Jipang. Keduanya diketahui mengalami keterbelakangan mental dan segera dipulangkan ke rumahnya, di Kabupaten Bojonegoro.

Dua pasangan tak resmi ini, masing-masing bernama Sutikno (24), warga Desa Blimbing RT 04 RW 02 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, dan Lastri (21) warga Desa Ngraho RT 12 RW 03 Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, Jatim, Sabtu (05/01).

 

Satpol PP menggelandang pasangan terbelakang mental yang berbuat tidak senonoh di Taman Aryo Jipang Cepu
Satpol PP menggelandang pasangan terbelakang mental yang berbuat tidak senonoh di Taman Aryo Jipang Cepu

 

Camat Cepu, Djoko Sulistyono menegaskan, usai menerima laporan ini, pihaknya segera memerintahkan Satpol PP setempat untuk memulangkan dua remaja ini ke rumahnya masing-masing.

“Mereka terkena razia patroli rutin kita. Untuk memastikan hal ini tidak terulang lagi, kita akan lebih mengefektifkan jadwal patroli Satpol PP,” tegas Djoko.

Dalam razia tersebut, kedua remaja ini sempat dibawa ke kantor Kecamatan Cepu untuk dimintai keterangan. Terjadi percakapan lucu antara si pria, dengan petugas Satpol PP setempat usai terpergok berbuat tidak senonoh.

“Wanita ini kamu nikahi nggak? “ tanya petugas.

“Ya to pak, akan saya nikahi,” jawab si pria.

“Nikah sekarang atau besok,” tanya petugas setengah menggoda.

“Besok pak,” jawab si pria dengan ekspresi serius.

“Kalau besok, KUA tutup. Nikah hari senin saja,” tandas petugas.

“Iya pak,” ucap si pria pasrah.

Sikap si pria yang ceplas-ceplos ini menguatkan dugaan petugas bahwa dia dan pasangannya menderita keterbelakangan mental.

“Setelah kita dalami, ternyata dua remaja itu putus sekolah dan mengalami keterbelakangan mental,” jelas Kasi Trantib Kecamatan Cepu, Sumarsono. (rij)