fbpx

DIANGGAP LALAI, BEGINI JAWABAN RUTAN ATAS MENINGGALNYA NAPI TITIPAN PN

DIANGGAP LALAI, BEGINI JAWABAN RUTAN ATAS MENINGGALNYA NAPI TITIPAN PN
Kepala Lapas Blora, Dedi Cahyadi (merah) didampingi Kepala Keamanan Lapas Blora, Sudiarto.

Blora – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II B Blora, Dedi Cahyadi menilai ada beberapa pernyataan dari LBH Kinasih Cepu terkait meninggalnya Sutono alias Barongan.

“Ada beberapa pernyataan dari LBH Kinasih Cepu itu tidak sesuai dengan di lapangan. Kami sudah menjawabnya melalui press release, bisa dilihat disitu,” ucap Dedi didampingi Sudiarto Kepala Keamanan Lapas Blora di hadapan awak media di kantornya, Minggu (19/07).

Pihaknya enggan disebut lalai dalam penanganan kesehatan para napi. Menurutnya, dirinya sudah melakukan semaksimal mungkin menangani para napi, mulai dari awal masuk hingga penempatan kamar serta kesehatan.

“Penanganan terhadap almarhum ini kami sejak awal sudah sangat maksimal, penanganan medisnya, kemudian penempatan kamarnya, kemudian memfasilitasi tim PH (pendamping hukum) nya untuk ketemu kliennya. Kalau untuk diagnosa (korban) kemarin itu ganguan elektrolit dan penyakit gula yang sudah cukup parah informasi dari dokter,” terang Dedi.

Di tengah pandemi covid-19 ini, pihaknya memberlakukan larangan berkunjung bagi keluarga napi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan Lapas.

“Sekarang gak ada kunjungan (keluarga), kalau penitipan barang boleh datang, kalau barang boleh dititipkan dan di situ memang kita periksa. Walaupun musim pandemi ini sebenarnya gak boleh. Pertemuan di masa pandemi ini kami batasi, aturannya memang gak boleh. Cuman saat isidental, misal butuh tim PH saat sidang kita izinkan,” tambahnya.

Terkait dengan informasi intimidasi dan permintaan uang oleh oknum petugas atau napi lain, Dedi menegaskan langsung mengkroscek ke seluruh anggotanya terkait hal itu.

“Saya tegaskan kemarin saya langsung kroscek ke seluruh anggota, dan anggota menyatakan tidak ada terkait hal itu. Coba kita cari tahu ke warga binaan, karena sudah malam kita lanjutkan besok pagi. Tadi pagi, saya sudah membuat sprint dan membentuk tim dan memeriksa kira-kira siapa di sekitaran atau di dalam blok yang tahu persis dengan masalah permintaan uang ini. Karena yang beredar kan terkait intimidasi dan pengurusan blok. Akhirnya ada yang mengaku memang, namanya Budi Iskandar alias Benggol,” ujarnya.

Setelah diketahui, pihaknya menanyakan kepada Benggol tentang kronologi permintaan uang tersebut sehingga menghubungi keluarga korban.

“Dia (Benggol) mengaku dimintai pertolongan yang bersangkutan almarhum untuk menghubungi keluarganya dalam rangka minta uang. Mungkin diskusinya mereka seperti itu, akhirnya difasilitasi lah oleh si benggol ini dan akhirnya menghubungi keluarganya dan disitu ada beberapa warga binaan lainnya yang menyaksikan juga. Warga disitu juga bisa memberikan pernyataan kalau ada penyidik ataupun siapa yang pengen informasi itu,” urainya.

Selanjutnya, dirinya menanyakan kembali pada Benggol terkait kegunaan uang itu.

“Kita tanyakan kembali, uang itu untuk apa.? Yang bersangkutan menjawab untuk kebutuhan dia di sini. Karena kondisinya dia itu lemah, ya mungkin untuk bantu-bantu dia nyuci bajunya,” lanjutnya.

Menurut Dedi, uang yang dikirim oleh keluarga Benggol baru Rp 500 ribu dari total 3,5 juta yang ditransfer keluarga korban.

“Kalau uang itu untuk belanja 100 atau 200 ribu kita longgarkan, untuk beli air minum atau snack. Tapi kalau uang diatas 2 atau 3 juta itu kita larang. Dan informasinya dia baru dikirim 500 ribu dari keluarga benggol, kan dikirim ke keluarga benggol informasinya. Kemudian kami sampaikan itu sudah suatu pelanggaran dan sudah di BAP tadi yang bersangkutan. Dia mengakui, tapi kami tidak ada intimidasi kepada yang bersangkutan karena dia itu murni minta tolong kepada kami untuk minta bantuan ke keluarganya untuk kebutuhan dia di sini,” paparnya.

Dedi pun membantah adanya uang setoran di dalam blok rutan. Bahkan, dirinya mengimbau kepada para napi agar tidak saling menipu.

“Diantara mereka sendiri ketika di dalam blok, mereka kan bantu temennya untuk mencuci, membelikan rokok dan sebagainya. Sejauh itu, kami tidak bisa mengecek dan itu internal mereka. Baru tahu itu kalau orang merasakan di dalam penjara, karena budayanya berbeda diantara mereka. Kita mengimbau diantara mereka agar jangan saling menipu dan saling menganiaya,” sambungnya.

Dedi menambahkan bahwa uang yang ditransfer oleh keluarga korban masih disimpan keluarga Benggol dan belum digunakan sama sekali.

“Masih ada penyerahan sekitar 377 ribu dari 500. Sisanya yang 3 juta masih utuh, masih yang atas nama rekening disebutkan tadi, saudaranya benggol. Dari pernyataan mereka yang dimintai bantu si benggol itu tidak ada yang digunakan sama sekali, masih utuh,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, LBH Kinasih Cepu meminta pertanggungjawaban dari rutan kelas II B Blora lantaran dinilai ada kelalaian atas meninggalnya Sutono alias Barongan saat menjalani perawatan di RSUD Blora pada Jumat (16/07). Klien LBH Kinasih Cepu yang ditahan selama 10 hari itu didakwa atas dugaan penebangan kayu hutan dan sidang lanjutannya akan digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Blora pada tanggal 28 Juli 2021 nanti.

Sebelum menjalani perawatan di RS, korban sempat meminta uang kepada keluarga sebanyak 3,5 juta rupiah dari rutan. Korban juga bercerita jika ia mendapat intimidasi untuk membayar uang blok di dalam rutan. Akan tetapi, korban tidak memberitahu siapakah yang meminta uang tersebut. (Spt)