DUKUNG BPS, GUBERNUR LUTHFI BAKAL SURATI BUPATI/WALI KOTA DAN PELAKU USAHA

Foto: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti saat penandatanganan nota kesepakatan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (4/7/2025).

Semarang, BLORANEWS.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan akan menerbitkan surat edaran untuk seluruh bupati/wali kota serta pelaku usaha di wilayahnya, guna mendukung pengumpulan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Langkah ini dilakukan usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan BPS RI terkait penguatan data statistik untuk mendukung pembangunan daerah, Jumat (4/7/2025), di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.

“Tolong Pak Sekda nanti bikin surat edaran kepada seluruh bupati/wali kota. Data kabupaten/kota harus kuat,” kata Luthfi dalam sambutannya.

Ia menegaskan pentingnya keterbukaan pemerintah daerah terhadap kebutuhan data yang diminta BPS. Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat sasaran.

“Berikan data itu, yang diminta BPS jangan ditutup-tutupi. Kasih fakta apa adanya. Blakotang, kita buka datanya di seluruh daerah masing-masing,” tegasnya.

Luthfi juga menyampaikan bahwa surat edaran akan menyasar pelaku industri agar mendukung kelancaran kerja petugas BPS di lapangan.

“Jadi kita buat surat edaran agar BPS bisa diterima di kalangan industri, tentu harus lewat para bupati/walikota,” jelasnya.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jateng yang akan mengeluarkan surat edaran tersebut. 

Ia menyebut hal ini sangat dibutuhkan karena masih banyak pelaku usaha yang enggan memberikan data.

“Saya menyambut baik langkah untuk menyampaikan atau mengeluarkan surat edaran Gubernur Jawa Tengah ke bupati dan walikota. Kalau boleh, sekaligus pelaku usaha supaya nanti mereka bisa juga memahami betapa pentingnya data yang diberikan mereka,” ujar Amalia.

Ia menambahkan, petugas BPS kerap mengalami penolakan saat mengumpulkan data, baik dari perusahaan yang enggan ditemui maupun tidak memberikan informasi lengkap meski sudah disurvei.

“Nah apabila kita bisa sama-sama perbaiki ini tentunya ini akan menjadi sangat membantu kita semua untuk memberikan data yang lebih baik,” lanjutnya.

Amalia juga menegaskan bahwa data yang dikumpulkan BPS bersifat rahasia dan dilindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Jadi, tentunya kita perlu meyakinkan kepada para pelaku usaha jangan khawatir dengan data yang diberikan kepada BPS. Data perusahaan lengkap itu tidak akan pernah dipublikasikan atau diberikan ke orang lain,” pungkasnya. (Jyk)