EMPAT PROVOKATOR AKSI PEMBAKARAN MOBIL DINAS PERHUTANI DIRINGKUS

Konferensi pers kasus pembakaran mobil dinas perhutani dan penganiayaan 4 personel Polhut di Mapolres Blora, Selasa (21/08).

Blora – Penyelidikan kasus pembakaran mobil dinas Perhutani dan penganiayaan terhadap 4 personel Polisi Hutan (Polhut) terus barjalan. Kepolisian Resort (Polres) Blora mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut.

 

Konferensi pers kasus pembakaran mobil dinas perhutani dan penganiayaan 4 personel Polhut di Mapolres Blora, Selasa (21/08).

Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan saat ini keempat orang yang diduga provokator tersebut, masing-masing berinisial SP, SR, SA dan SS. Salah satu provokator tersebut, menjabat sebagai seorang perangkat desa yang berperan menyuruh membeli bensin untuk membakar mobil Perhutani

Di sisi lain, aksi pembakaran mobil dinas Perhutani dan penganiayaan terhadap 4 personel Polhut tersebut ditengarai merupakan aksi spontan.

“Aksi ini murni sepontanitas, diharapkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing provokasi sehingga akibatnya berhujung anarkis,” ujarnya, Selasa (21/08).

Meski demikian, Kapolres memastikan segala mancam bentuk anarkis bahkan sampai merusak barang milik pribadi atau fasilitas negara dapat akan mendapatkan sanksi pidana.

 

 

Reporter : Imanan