Blora – Penyelidikan kasus pembakaran mobil dinas Perhutani dan penganiayaan terhadap 4 personel Polisi Hutan (Polhut) terus barjalan. Kepolisian Resort (Polres) Blora mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut.

Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan saat ini keempat orang yang diduga provokator tersebut, masing-masing berinisial SP, SR, SA dan SS. Salah satu provokator tersebut, menjabat sebagai seorang perangkat desa yang berperan menyuruh membeli bensin untuk membakar mobil Perhutani
Di sisi lain, aksi pembakaran mobil dinas Perhutani dan penganiayaan terhadap 4 personel Polhut tersebut ditengarai merupakan aksi spontan.
“Aksi ini murni sepontanitas, diharapkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing provokasi sehingga akibatnya berhujung anarkis,” ujarnya, Selasa (21/08).
Meski demikian, Kapolres memastikan segala mancam bentuk anarkis bahkan sampai merusak barang milik pribadi atau fasilitas negara dapat akan mendapatkan sanksi pidana.
Reporter : Imanan