fbpx

ESDM KENDENG SELATAN SOAL TAMBANG ILEGAL DI BLORA

Sarasehan tambang mineral/galian C untuk kesejahteraan rakyat Blora, Kamis (1/12) di Pendopo Bupati Blora.
Sarasehan tambang mineral/galian C untuk kesejahteraan rakyat Blora, Kamis (1/12) di Pendopo Bupati Blora.

Blora, BLORANEWS – Wilayah Kabupaten Blora banyak tambang ilegal yang bercokol. Tidak memiliki izin tapi masih beroperasi. Pihak Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kendeng Selatan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum.

Kepala Cabang ESDM Kendeng Selatan, Teguh Yudi Pristiyanto mengatakan, bukan ranah Dinas ESDM untuk melakukan tindakan hukum, tapi ramah Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami tidak punya kewenangan untuk menindak secara pidana. Tindakan kami di lapangan melakukan pembinaan supaya tidak menambang,” terangnya.

ESDM Kendeng Selatan yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Blora, Rembang dan Grobogan ini, tidak memiliki data-data tambang ilegal. Tambang yang ada di Kabupaten Blora tersebut, diantaranya tambang pasir, tanah uruk, batu gosok dan batuan karst.

“Tambang yang tidak berizin, kami tidak punya datanya. Kalau tidak ada laporan dari masyarakat, kami tidak tahu,” terangnya saat sarasehan tambang mineral/galian C untuk kesejahteraan rakyat Blora, Kamis (1/12) di Pendopo Bupati Blora.

Teguh menyebutkan data izin pertambangan di wilayah Kabupaten Blora. Ada 3 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, 9 IUP Eksplorasi serta Pencadangan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ada 7 WIUP. 

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Sam Gautama Karnajaya mengatakan, persoalan pertambangan selalu ada pro dan kontra. Namun tambang ada fungsi ekonomi dan fungsi konservasi.

“Fungsi ekonomi, semakin diambil maka semakin ekonomi baik. Fungsi konservasi, semakin banyak diambil maka lingkungan hidup semakin menurun,” terangnya.

Baginya, jika mengambil titik tengah, suka maupun tidak. Pasir, emas, nikel dan lain-lain selalu dibutuhkan. Objektivitas harus bisa diukur. 

“Ini pendapat pribadi saya. Kalau pabrik di Rembang, nambangnya di Blora. Bagus mana kalau pabrik di Blora tambangnya di Blora,” pungkasnya. 

Sarasehan tambang mineral/galian c untuk kesejahteraan rakyat Blora diselenggarakan oleh Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Blora. (jam) 

Verified by MonsterInsights