GAJI GEDE, DIVIDEN KECIL: KONTROVERSI BPR BANK BLORA ARTHA

Blora, BLORANEWS – Gaji tunjangan dan tantiem untuk Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda BPR Bank Blora Artha kembali menjadi sorotan publik. Nilanya hampir menyentuh angka miliaran rupiah per tahun. Jauh melebihi gaji rata-rata pekerja di Kabupaten Blora. Selain itu, dividen yang disetorkan ke Pemerintah Kabupaten Blora selaku pemilik terbilang kecil.

Sebagai informasi, pada tahun 2021, gaji, tunjangan dan tantiem yang diterima oleh 2 orang direksi dan 1 orang komisaris BPR Blora Artha adalah lebih dari 900 an juta rupiah. Padahal realisasi deviden yang disetorkan ke Kas Daerah sangat kecil. Pada tahun 2019, 360 jutaan, 2020 559 jutaan, 2021 408 jutaan dan 2022 sebesar 660 jutaan rupiah.

Tingginya Gaji tunjangan dan tantiem untuk Direksi dan Dewas Perumda ini memicu kritik dari berbagai pihak. Termasuk aktivis yang ada di Kabupaten Blora tercinta. Banyak yang menilai bahwa gaji tinggi para petinggi Perumda ini tidak sebanding dengan kinerja dan kontribusi mereka kepada negara.

“Terlalu timpang antara gaji dan dividen,” ujar Rifa’i, aktivis Lingkar Studi Kerakyatan.

Menurutnya, seharusnya, gaji direksi dan komisaris Perumda diukur berdasarkan kinerja dan kontribusi mereka kepada negara. Jika dividen kecil, berarti kinerjanya pun tidak optimal.

“Gaji gede, dividen kecil. Ini namanya mencaplok uang rakyat. Lebih baik gaji mereka diturunkan dan dialihkan untuk program yang lebih bermanfaat bagi rakyat.” Pungkas Rifa’i. (Dj)