fbpx

GAJI RENDAH, RATUSAN PENJAGA SEKOLAN DI BLORA NGADU KE DPR RI

Penjaga sekolah di Blora mengadu soal gaji rendah ke DPR RI

Randublatung, BLORANEWS – Ratusan penjaga sekolah dasar (SD) di Kabupaten Blora mengadu ke anggota DPR RI Komisi II, Riyanta di gedung serbaguna Kelurahan Wulung pada Selasa, 19 September 2023.

Dalam pertemuan tersebut, para penjaga sekolah berharap agar nasibnya diperjuangkan. Sebab hingga kini gaji mereka jauh dari kata layak. Bahkan sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mereka menceritakan, gaji yang diterima perbulan hanya diangka Rp 100 ribu hingga Rp 350 ribu. Ironisnya, hal itu telah mereka lakoni sedari tahun 2023.

“itu menyapu halaman, menjaga sekolah termasuk membersihkan kamar mandi menyirami tanaman-tanaman, membuka pintu kelas tiap hari menaikkan bendera,” ucap penjaga sekolah asal Randublatung, Gunawan

“Saya sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun, tapi tidak ada perhatian dari pemerintah. Alhamdulillah sekarang diperjuangkan oleh Pak Riyanta, peduli dengan masyarakat kecil yang mau memperjuangkan nasib penjaga sekolah seperti kami dan teman-teman kami,” jelas Gunawan.

Dirinya berharap, semua penjaga sekolah bisa menjadi ASN, PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Budi Wahyudi, Penjaga Sekolah yang lain mengatakan, jarang sekali para pejabat memperhatikan nasib para penjaga sekolah ini.

“Dan baru kali ini dapat DPR RI yang turun langsung untuk memperjuangkan para penjaga sekolah,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Anggota DPR RI Komisi II Riyanta mengatakan, mereka para penjaga sekolah se Kabupaten Blora menyampaikan aspirasi agar segera diangkat menjadi PNS atau PPPK.

“Dari proses-proses politik di Komisi II ataupun di DPR RI intinya semua tenaga honorer sesuai kesepakatan semua fraksi dapat diselesaikan dengan cara kemanusiaan,” ungkapnya.

Tak hanya menyoroti tentang nasib penjaga sekolah riyanta juga akan merevisi UU tentang ASN

“Kemarin MenPan RB sudah menyampaikan persoalan seperti ini harus segera diselesaikan. Komisi II intinya semua tenaga honorer itu akan diselesaikan secara kemanusiaan,” terangnya.

“Soal format pemerintah sudah menyusun polanya seperti apa, tapi intinya tenaga honorer itu tidak diberhentikan. Hanya formatnya ini domain pemerintah tapi secara prinsip komisi II, kemudian DPR RI sepakat untuk segera merevisi uu tentang ASN,” pungkasnya. (spt)

Verified by MonsterInsights