fbpx

INI TATA CARA PENDAFTARAN PPDB ONLINE UNTUK SMA DAN SMK

INI TATA CARA PENDAFTARAN PPDB ONLINE UNTUK SMA DAN SMK
Tangkapan layar situs ppdb online jateng

Semarang- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK negeri tahun ajaran  2021/2022 di Jawa Tengah akan dibuka pada 21 Juni besok.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Hari Wuljanto mengungkapkan, pendaftaran dilakukan secara online. Dengan terlebih dahulu membuat akun di situs resmi PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id/. 

Dikatakan Hari, tata cara pendaftaran PPDB online SMA dan SMK Jateng, calon peserta didik harus mengajukan akun terlebih dahulu di laman tersebut.

Selanjutnya, calon peserta didik dapat memasukkan kata kunci mulai dari NISN, NIK, dan tanggal lahir. Jika data telah sesuai dengan kata kunci, calon peserta didik mengunggah pakta integritas.

Untuk selanjutnya selanjutnya melakukan persetujuan pengajuan akun. Dilanjutkan dengan mencetak bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token. Dan diteruskan aktivasi akun pada  https://ppdb.jatengprov.go.id/ pada laman “Aktivasi”.

Sesudah aktivasi akun, langkah selanjutnya yakni memasukkan nomor peserta dan token yang telah diperoleh dari proses, dan dalam pengajuan akun calon peserta didik melengkapi alamat email (optional).

“Langkah terakhir, calon peserta didik membuat kata kunci (password). Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB,” pungkasnya. (Jyk)