fbpx

JELANG PENUTUPAN TMMD, RUMAH TAK LAYAK HUNI DI BANGKLEYAN DIPERBAIKI

Perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Bangkleyan menjelang penutupan program TMMD Sengkuyung Tahap II, Rabu (01/08).

Jati – Untuk memanfaatkan waktu menjelang penutupan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II di Desa Bangkleyan, anggota Kodim 0721 Blora melaksanakan perbaikan di rumah tak layak huni (RTLH) di desa setempat.

Salah satu RTLH yang diperbaiki adalah rumah kepunyaan Taufik Cahyono di Desa Bangkleyan Kecamatan Jati.

Dandim 0721 Blora, Letkol Inf Ryzadly Syahrazzy Themba mengungkapkan kegiatan perbaikan RTLH merupakan kegiatan fisik tambahan. Kegiatan fisik prioritas telah diselesaikan beberapa waktu yang lalu.

 

Perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Bangkleyan menjelang penutupan program TMMD Sengkuyung Tahap II, Rabu (01/08).

 

“Kegiatan fisik berupa pengerasan jalan sepanjang 1.071 meter dengan lebar 3 meter yang menghubungkan antar dukuh telah diselesaikan. Kegiatan jambanisasi dan perbaikan RTLH merupakan kegiatan tambahan,” jelasnya, Rabu (01/08).

Sebagai informasi, sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) di Desa Bangkleyan yang belum mempunyai sarana sanitasi standar (WC / jamban) menjadi sasaran kegiatan jambanisasi. Menurut Dandim Ryzadly, kegiatan jambanisasi bertujuan mengkampanyekan kebiasaan hidup bersih dan sehat.

Sementara itu, pemilik RTLH, Taufik merasa bersyukur dengan adanya perbaikan ini. Rumahnya yang semula tidak layak, sekarang telah banyak berubah.

“Saya berterima kasih atas perbaikan yang telah dilakukan. Sekarang, rumah saya lebih baik dari pada sebelumnya,” ucapnya.

 

Reporter : Abdul G

Verified by MonsterInsights