fbpx

KPU BLORA : PENELITIAN ADMINISTRASI PARPOL DIMULAI TANGGAL 17 OKTOBER 2017

Bimtek KPU Blora terkait penelitian administrasi dan verivikasi faktual partai politik, Selasa (10/10).

Blora – KPU Kabupaten Blora memberikan penjelasan tahapan dan teknis pelaksanaan penelitian administrasi dan verfikasi faktual bagi partai politik tingkat Kabupaten Blora. Paparan ini disampaikan KPU Blora dalam bimbingan teknis kepada partai politik tingkat Kabupaten Blora, Selasa (10/10).

 

Bimtek KPU Blora terkait penelitian administrasi dan verivikasi faktual partai politik, Selasa (10/10).

 

Bimtek dihadiri oleh partai Nasdem, Gerindra, PKS, PKB, PPP, Hanura, Golkar, PAN, PDI-P dan Demokrat. Selain itu, bimtek juga dihadiri partai baru yakni Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Perindo dan Partai Berkarya.

Dalam bimtek ini dijelaskan, tahapan penelitian administrasi akan dilakukan KPU Blora pada 17 Oktober sampai dengan 15 Nopember 2017. Setelah sebelumnya dilakukan tahapan penerimaan daftar keanggotan partai politik.

Dalam penelitian administrasi KPU Blora akan mencocokkan data KTA dan KTP Parpol dengan data anggota yang ada di Sistem Informasi Parpol (Sipol) KPU Kabupaten.

Selanjutnya KPU akan menyusun hasil penelitian administrasi setiap parpol. Apabila dari hasil penelitian keanggotaan parpol dinyatakan belum memenuhi syarat, parpol dapat melakukan perbaikan.

Tahapan berikutnya, parpol yang lolos penelitian administrasi dilanjutkan verifikasi faktual. Verifikasi faktual dilaksanakan mulai 15 Desember 2017 sampai dengan 4 Januari 2018. Verifikasi faktual hanya diberlakukan terhadap parpol baru. Sedangkan parpol yang telah lolos verifikasi Pemilu 2014 tidak dilakukan. Verifikasi faktual dilakukan terhadap kepengurusan, keberadaan kantor, keterwakilan perempuan dan keanggotaan.

Pada tahapan ini KPU akan mendatangi dan mengecek untuk memastikan kebenaran keberadaan kantor, susunan kepengurusan dan keterwakilan 30% pengurus perempuan. Sedangkan pada verifikasi faktual keanggotaan KPU bersama petugas verifikator akan mendatangi langsung anggota parpol yang bersangkutan.

Metode verifikasi faktual keanggotan dilakukan dengan metode sampel acak sederhana. Dimana setiap parpol akan diambil sampel sebanyak 10% dari jumlah anggota yang diserahkan ke KPU Kabupaten Blora.

Arifin, Ketua KPU Blora mengatakan bimbingan teknis ini juga menjadi tempat bagi parpol untuk memantapkan persiapan penyerahan daftar keanggotaan beserta salinan KTA dan E-KTP.

“Bimtek ini kita laksanakan agar parpol memahami dan memiliki persiapan pada tahapan tersebut. Silahkan parpol menyampaikan segala kesulitan yang dihadapi dalam persiapan penyerahan daftar keanggotaan. KPU akan memberikan layanan terbaik untuk semua Parpol,” himbau Arifin dalam sambutannya.

Sumber : Rilis KPU Blora