fbpx

MALING PIKAP DIBEKUK POLISI DI TUNJUNGAN BLORA

ilustrasi kriminal
Foto: Ilustrasi

Tunjungan, BLORANEWS – Pelaku pencurian mobil pick up (pikap) L300 berhasil diamankan polisi di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

Pelaku terdiri atas tiga orang. Yakni M dan P yang berasal dari Kabupaten Blora. Serta satu pelaku lainnya, AP asal Surabaya, Jawa Timur.

Berdasarkan interogasi pihak kepolisian, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian mobil pikap L300 yang terparkir di samping Kantor Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Mobil curian itu kemudian dibawa kabur ke Kabupaten Blora untuk diserahkan kepada seseorang berinisial K (belum tertangkap).

“Mobil pikap korban berhasil kami temukan di Daerah Tunjungan, Blora, tanpa ada pengemudi,” jelas Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana.

Dijelaskan, dalam menjalankan aksinya AP berperan sebagai pengawas TKP dengan mondar-mandir menggunakan mobil Daihatsu Sigra.

Kemudian, pelaku M berperan membuka pintu mobil menggunakan kunci palsu serta mengemudikan mobil pikap ke Blora. 

Sedangkan pelaku ketiga, si P berperan untuk menghidupkan mesin mobil pikap dengan menyambungkan kabel.

“Atas kejadian itu ketiga tersangka terancaman hukuman penjara tujuh tahun sesuai Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana,” pungkasnya. (Dj)

Verified by MonsterInsights