fbpx

POLEMIK PUNGUTAN LAPANGAN INDOOR, KEPALA SEKOLAH MENGAKU KHILAF

Kepala SMP Negeri 3 Jiken, ME Erna Yustianti (jilbab hitam)
Kepala SMP Negeri 3 Jiken, ME Erna Yustianti (jilbab hitam)

Blora- Polemik pemungutan untuk pembangunan lapangan indoor di SMP Negeri 3 Jiken terus berlanjut dengan digelarnya pertemuan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Selasa (04/02) hari ini.

 

Kepala SMP Negeri 3 Jiken, ME Erna Yustianti (jilbab hitam)
Kepala SMP Negeri 3 Jiken, ME Erna Yustianti (jilbab hitam)

 

Dalam pertemuan yang menghadirkan Kepala Sekolah, Ketua Komite sekolah, Dewan Pendidikan Kabupaten Blora dan Kepala Dinas Pendidikan tersebut disampaikan permintaan maaf pihak sekolah. Kepala sekolah mengaku khilaf dan siap menerima konsekuensinya.

“Pada kesempatan hari ini, monggo, saya serahkan diri saya sepenuhnya kepada Pak Hendi (Kepala Dinas Pendidikan Blora) dan Pak Mas Sugiyarto (Ketua Dewan Pendidikan Blora). Mau diapakan, saya ikut,” kata Kepala SMP Negeri 3 Jiken, ME  Erna Tutik Yustiani.

Diketahui, polemik pungutan pembangunan lapangan indoor di SMP Negeri 3 Jiken terungkap ke publik dengan adanya pengakuan salah satu orang tua siswa di sekolah tersebut. Untuk setiap siswa, ditarik pungutan sebesar Rp 300 ribu.

Mengevaluasi hal ini, Ketua Dewan Pendidikan Blora, Mas Sugiyarto mengusulkan agar Dinas Pendidikan Blora membuat aturan terkait pungutan di sekolah. Aturan tersebut dapat dituangkan dalam bentuk Prosedur Standar (SOP).

“Kami sudah matur (menyampaikan) kepada Kepala Dinas, harus diatur jelas SOP-nya. Sehingga besok suatu saat, Dewan Pendidikan akan punya pekerjaan mengumpulkan semuanya yang terkait membuat SOP,” katanya.

Mengakhiri polemik ini, Kepala Dinas Pendidikan Blora, Hendi Purnomo memerintahkan kepada ketua Komite SMP Negeri 3 Jiken dan Kepala Sekolah setempat untuk mengembalikan pungutan yang telah ditarik dari para siswa yang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

“Melihat dinamika seperti ini, saya minta tolong ketua komite selaku pelaksana dan kepala sekolah, masyarakat penerima PIP yang sudah berkontribusi untuk bisa dibagikan (dikembalikan),” ujarnya dalam pertemuan tersebut. (jyk)